Viral Medsos

10 Rumah dan Ternak Babi Warga Belawan Hangus Terbakar, 3 Pencuri BBM Pipa Pertamina Ditangkap

Polisi menyatakan telah menangkap tiga orang pelaku pencurian BBM dari pipa Pertamina yang menyebabkan sekitar 10 rumah dan ternak babi warga.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polisi menyatakan telah menangkap tiga orang pelaku pencurian BBM dari pipa Pertamina yang menyebabkan sekitar 10 rumah dan ternak babi warga hangus terbakar di Kampung Kurnia, Lingkungan 10, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan yang terjadi pada Selasa (14/11/20230 kemarin.

Adapun ketiganya ialah HS, BS dan BN, terduga pelaku yang membuat terbakarnya rumah warga imbas pencurian BBM.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 15 November setelah personel Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama mengusut siapa dalang terbakarnya pipa Pertamina.

"Perlu diketahui bahwa dari kejadian pencurian dan kebakaran di sekitar pipa minyak menyebabkan kerugian penduduk yang mengakibatkan banyak rumah-rumah yang terbakar dan hewan, yaitu ternak babi mati. Oleh karena itu Polres Pelabuhan Belawan dengan asistensi dari Krimum Polda Sumatera Utara menetapkan ada 3 tersangka sudah diamankan dengan inisial HS, BS dan BN,"kata Kombes Sumaryono, Kamis (16/11/2023).

Dari pemeriksaan sementara, tiga orang yang diamankan ini merupakan terduga pelaku pencurian BBM dari pipa Pertamina melalui pipa-pipa yang tak jauh dari pemukiman warga.

Mereka melubangi jalur pipa Pertamina dari tanker menuju depot Pertamina guna mengambil minyak yang kemudian diduga dijual guna meraup keuntungan.

"modus melubangi pipa jalur minyak dari tanker ke depot Pertamina dan hasil lubang melakukan penyedotan sisa dari minyak."bebernya.

Keterangan yang didapat Polisi dari tersangka, mereka mengaku baru sekali mencuri BBM, yakni pada Selasa 14 November lalu, dimana mengakibatkan terbakarnya rumah dan ternak warga.

Namun keterangan dari warga di lokasi kejadian, tiga tersangka ini sudah berulang kali mencuri BBM di sekitar.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pasal tentang menyebabkan terbakarnya pemukiman masyarakat akibat ulahnya.

Meski sudah menangkap tiga tersangka, Polisi masih terus menyelidiki kasus ini karena adanya dugaan mereka terorganisir. Sehingga tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Sebab, kemana hasil minyak curian ini dijual belum diungkapkan.

"Saat ini memang kita mendalami apakah mereka terorganisir. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada orang-orang yang kita amankan lagi."

Diketahui sebelumnya, sekitar 8 hingga 10 rumah terbakar di Medan Belawan pada 14 November kemarin. Api diduga muncul dari pipa Pertamina yang di bor dan dicuri minyaknya oleh sekelompok orang.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved