Kurir Narkoba Ditangkap

4 Kilogram Sabu Dibawa PMI Dari Malaysia, Tujuan ke Madura

Juhari alias J warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau diamankan petugas saat membawa narkotika.

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Juhari alias J warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau diamankan petugas saat membawa narkotika jenis sabu seberat empat kilogram.

Pengamanan ini dilakukan si Simpang Klep, Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan pada Sabtu(4/11/2023).

Ungkap Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung Juhari merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

"J merupakan PMI yang berangkat secara legal ke Malaysia dengan dokumen lengkap. Namun, saat pulang, dia m lalui jalur ilegal di Silo Laut," kata Rocky.

Katanya, Juhari merupakan warga Dumai yang rencananya akan mengantarkan narkotika tersebut ke Madura.

"Modusnya sama seperti yang sebelumnya, PMI, kemudian membawa sabu ke Madura," ujar Rocky.

Katanya, narkotika ini dipesan oleh seorang pria yang ada di Madura, dan meminta tersangka untuk menjemput dan mengantar narkoba.

"Alasannya faktor ekonomi. Berapa jumlahnya kami rahasiakan, karena nanti dijadikan patokan bagi orang lain untuk menjemput sabu ini," katanya.

Namun, Rocky mengaku penangkapan ini belum diketahui apakah ada keterkaitannya dengan pengamanan yang sebelumnya dilakukan Polres Asahan.

"Saat ini masih kami dalami, karena kami masih mencari apakah ini sama dengan yang sebelumnya kita amankan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka terancam hukuman mati," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved