Usulan Pemecatan Bobby

Usulan Pemecatan, Ketua PDIP Medan Sebut Bobby Nasution tak Penuhi Syarat Anggota

Pemberitahuan yang dilayangkan ke walikota Medan Bobby Nasution karena melakukan pelanggaran aturan partai.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim mengatakan surat bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 adalah pemberitahuan yang dilayangkan ke walikota Medan Bobby Nasution karena melakukan pelanggaran aturan partai.

Hasyim mengatakan, surat itu disampaikan kepada Bobby Nasution yang merupakan kader PDIP namun memberikan dukungan kepada pasangan presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Surat kepada Bobby Nasution itu sebagai pemberitahuan keputusan peraturan partai artinya ada pelanggaran peraturan partai. Kemarin sudah diminta klarifikasi oleh DPP PDIP dan diminta untuk mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Hasyim, Selasa (14/11/2023).

Hasyim mengatakan, Bobby Nasution dianggap tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kader PDIP.

DPC PDIP Medan pun telah sepakat meminta agar Bobby dipecat dari anggota PDIP.

"Kemudian kami DPC PDIP mengirimkan surat pemberitahuan jika sudah tidak lagi mematuhi perintah dan keputusan partai dan kode etik dan AD ART dan beliau tak lagi memenuhi syarat lagi menjadi anggota PDIP," kata Hasyim.

Surat itu kemudian akan diserahkan kepada DPP PDIP melalui Mahkamah Konstitusi Partai sebagai usulan pemecatan Bobby Nasution.

Sebab kata Ketua DPRD Medan itu, DCP PDIP Medan tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemecatan.

"Dan kita serahkan keputusan ke DPP PDIP karena DPC PDIP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan," kata Hasyim.

"Surat itu sebagai usul ke DPD PDIP. Kami akan mengusulkan agar dilakukan pencopotan, atau pemecatan. Tapi kami DPC tidak punya kewenangan melakukan pemecatan," tutup Hasyim.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved