Jelang Pemilu 2024
Tertibkan APK, Satpol-PP Siantar Pahami tak Semua Orang Nyaman
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Penulis: Alija Magribi | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di seluruh penjuru kota.
Hal ini dilakukan mengingat masa tahapan kampanye sesuai agenda KPU RI baru dibuka pada 28 November 2023 nanti.
Dengan kondisi beredarnya APK di ruang-ruang publik; pemasangan tak pada tempatnya, dan masa kampanye yang belum dibuka, menjadi dorongan bagi Satpol-PP Kota Pematang Siantar dengan dampingan Bawaslu RI untuk melakukan penertiban.
Pantauan reporter Tribun-Medan.com pada Senin (13/11/2023), penertiban gabungan yang diisi Satpol-PP, Bawaslu Kota Pematang Siantar dan Polres Siantar berlangsung dengan membagi empat tim, termasuk di sepanjang Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat.
Kepala Kantor Satpol-PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penertiban sejak beberapa hari lalu, termasuk menertibkan alat peraga sosialisasi salah seorang Bacapres Ganjar Pranowo.
"Kami saat ini melakukan penertiban spanduk dan Alat Peraga Sosialisasi dengan melibatkan Bawaslu Kota Pematang Siantar dan jajaran seperti Panwascam," kata Pariaman Silaen didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing.
"Pencopotan spanduk yang kami lakukan pada hari Sabtu (11/11/2023) milik salah satu peserta Calon Presiden (Ganjar Pranowo) merupakan langkah penertiban yang dilakukan mengingat dipasang di fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit dan kantor pemerintah dan layanan umum," sambung Pariaman.
Pariaman secara tegas menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Satpol-PP Kota Pematang Siantar telah memenuhi rasa keadilan. Semua yang dilakukan personel tanpa intervensi apapun, diskriminasi apapun dan condong kepada siapapun.
"Tidak ada intervensi dan kami semata-mata melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja," ujar Mantan Kepala Dinas Sosial ini.
Kepala Satpol-PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen mengakui bahwa apa yang mereka lakukan ini tentu tidak membuat nyaman para politisi maupun relawan pendukung Bakal Capres, Cawapres maupun Caleg tertentu.
Pariaman paham betul bahwa apa yang dilakukan Satpol-PP Pemko Pematang Siantar tidak membuat nyaman para pendukung Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun Caleg tertentu.
Namun harus dipahami bahwa apa yang dilakukan Pemko Siantar telah sesuai aturan.
"Kami meminta maaf terkait apa yang kami lakukan untuk beberapa hari yang lalu. Tapi kami bersama tim kembali melakukan penertiban spanduk-spanduk, baliho dan lain-lain yang menyalahi aturan," pungkas Pariaman kembali.
(alj/tribun-medan.com)
| Kemenhan Melalui Ketua Komisi I DPR RI Hadiahi Kodam I BB 8 Unit Panser, untuk Amankan Pemilu |
|
|---|
| Kasad Maruli Simanjuntak Tegaskan Anggotanya Tetap Netral, Meski Ada Istri Prajurit Ikut Nyaleg |
|
|---|
| Masa Tenang Pemilu, Alat Peraga Kampanye di Medan Diturunkan |
|
|---|
| Ribuan Orang Mulai Padati Stadion Baharoeddin Siregar Sambut Kehadiran Prabowo-Gibran |
|
|---|
| KPU Mulai Distribusikan Logistik Pemilu di Sumut 7 Hari Sebelum Pemilihan |
|
|---|