Sat Polairud Polres Tanjungbalai Galakkan Patroli Pantau Keluar Masuk Kapal melalui Perairan

Polres Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti ballpres, narkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Penulis: Muhammad Tazli | Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti ballpres, narkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Polairud tingkatkan pelaksaan patroli perairan. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti ballpres, narkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Polairud tingkatkan pelaksaan patroli perairan.

 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Plt Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut mengatakan bahwa patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya.

“Patroli ini dilakukan untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjungbalai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada malam hingga pagi hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan memonitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar-masuk ke Tanjungbalai tanpa dilengkapi dengan dokumen, barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti ballpres, narkoba dan lainya,” tambahnya.

 

Lanjut Kasat, patroli dilaksanakan personil pada hari Minggu (12/11/23) sejak pukul 20.00 WIB, hingga Senin (13/11/23) pukul 01.15 WIB dalam pelaksanaan patroli personel melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai di posisi/koordinat  N = 2° 59' 38.4432", E = 99° 48' 28.566".

 

"Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai tim regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik, kapal tersebut berhasil dihentikan.

 

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Jumiran dengan jumlah ABK/ penumpang tiga orang bermuatan fiber berisi ikan tidak ada ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum,” ucapnya.

 

Ia menjelaskan, selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan agar melengkapi dokumen dan memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut selalu waspada menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut membawa life jacket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal," pungkas Kasat.(zli)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved