Berita Sumut
KPU Toba Bakal Surati Pemkab soal Zonasi Penempatan Alat Peraga Kampanye
Dengan adanya koordinasi dengan Pemkab Toba, pihaknya akan mudah menyampaikan soal zonasi kampanye kepada masing-masing parpol yang ada di Toba.
Penulis: Maurits Pardosi |
KPU Toba Bakal Surati Pemkab soal Zonasi Penempatan Alat Peraga Kampanye
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Komisioner KPU Toba Helderia Purba menjelaskan, pascapengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023 lalu.
Dalam tahapan pemilu, kampanye akan berlangsung pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Selanjutnya, ia menjelaskan kategori kampanye; melalui media, terbuka dan tertutup. Masing-masing kategori tersebut memiliki waktu tertentu.
“Kampanye mulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kampanye itu dapat dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain: kampanye melalui media, terbuka dan tertutup. Dan itu memiliki waktu masing-masing,” ujar Komisioner KPU Toba Helderia Purba, Senin (13/11/2023).
Soal zonasi kampanye, pihaknya bakal surati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba.
Dengan adanya koordinasi dengan Pemkab Toba, pihaknya akan mudah menyampaikan soal zonasi kampanye kepada masing-masing parpol yang ada di Toba.
“Dan soal zonasi ini akan membutuhkan pembicaraan dengan pihak Pemkab Toba. Kita masih koordinasi dan kita akan buat surat soal itu. Nanti, ada juga surat balasan dari mereka,” sambungnya.
“Soal zonasi ini juga akan mempertimbangkan soal keindahan dan kepentingan umum,” ujarnya.
Hari ini, Senin (13/11/2023), pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait soal desain surat suara.
“Hari ini, kita sedang bicarakan soal desain surat suara. Ini akan kita sampaikan ke KPU RI. Termasuk juga persetujuan desain harus dilakukan pada hari ini bersama dengan parpol,” tuturnya.
“Sebagai anggota komisioner baru di KPU Toba, kami tetap berkoordinasi dengan komisioner lama,” pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
berita Sumut
Komisioner KPU Toba
Zonasi Penempatan Alat Peraga Kampanye
Alat Peraga Kampanye (APK)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|