Sumut Memilih

TAK Salahkan Satpol PP, Bawaslu Minta Semua Alat Peraga Pemilu di Kota Siantar Diturunkan

Sebelum penertiban nantinya, Bawaslu telah lebih dulu menyurati partai politik yang ada di Siantar untuk menurunkan sendiri

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Aksi Satpol-PP mencopot poster Ganjar Pranowo yang ada di Jalan Kartini, Kota Pematang Siantar viral, Sabtu (11/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Bawaslu Kota Pematang Siantar enggan mengomentari aksi Satpol-PP yang terekam video oleh warganet sedang mencopot poster Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Sabtu (11/11/2023) kemarin. Bawaslu enggan memberikan penilaian atas aksi penertiban tersebut. 

Komisioner Bawaslu Kota Pematang Siantar, Frenki Dermanto Sinaga mengatakan, pihaknya memang berencana melakukan penertiban gabungan dengan Satpol-PP Kota Pematang Siantar pada Senin (13/11/2023) besok. 

Sebelum penertiban nantinya, Bawaslu telah lebih dulu menyurati partai politik yang ada di Siantar untuk menurunkan sendiri Alat Peraga Sosialisasi (APS) masing-masing, mengingat masa kampanye belum berlangsung. 

"Penertiban APS yang salah atau melanggar (aturan) sudah disepakati bersama dengan stakeholder akan dilaksanakan besok, Hari Senin, dan kepada parpol diminta untuk menurunkan sendiri secara sukarela," kata Frenki. 

"Jadi terkait tindakan Satpol PP kemarin itu di luar kordinasi dengan Bawaslu. Yang dilakukan Satpol PP kemarin tidak ada kaitannya dengan Bawaslu Kota Pematang Siantar," sambung Frenki kembali. 

Disinggung apakah penertiban yang dilakukan Satpol-PP tersebut sesuai kapasitasnya lantaran masa kampanye baru dibuka 28 November 2023 mendatang, Bawaslu tak bisa menyalahkan maupun membenarkannya. 

"Bukan kewenangan kami (Bawaslu Pematang Siantar) menilai salah atau tidaknya apa yg dilakukan Satpol PP kemarin itu. Terkait Imbauan, Bawaslu Kota Pematang Siantar telah menyurati seluruh Partai Peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan APS secara sukarela," katanya. 

"Silahkan ditanyakan langsung ke pihak yang melakukan penertiban dimaksud, Bang. Apa yang dilakukan Satpol PP kemarin itu, kami tidak tahu alasannya dan diharapkan Parpol menurunkan APS-nya secara sukarela," pungkas Frenki. 

REAKSI GANJAR

Menanggapi hal tersebut, Ganjar meminta masyarakat jangan marah dan tetap tenang.

Katanya, pihaknya telah berkordinasi dengan pemerintah Pematangsiantar. 

"Masyarakat jangan marah, tetap tenang saja, biarkan nanti berkordinasi dengan pemerintah Siantar, dan Satpol PPnya," kata Ganjar. 

Katanya, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan pihak terkait dengan cara pemasangan poster yang benar. 

"Jadi, aparat memberikan edukasi, bagaimana pemasangan yang benar dan bagaimana yang salah agar terjadi sikap yang fair," ujarnya. 

Sehingga, pencopotan tersebut tidak membuat masyarakat emosi dan lebih paham. 

"Jadi, masyarakat juga tau kalau misal ada pembersihan, dicopot, ya harus dicopot semua, kalau boleh dipasang, dipasang semuanya. Ini butuh edukasi," ungkapnya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved