Berita Viral

SOSOK Guru Honorer di Batam Cabuli Siswi SMP di Ruang Kelas, Ngaku Khilaf karena Jatuh Cinta

Sosok guru honorer berinisial SPM (21) lecehkan siswi SMP RL (12) di ruang kelas salah satu sekolah swasta di Batam. Modus guru tersebut

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok guru honorer berinisial SPM (21) cabuli siswi SMP di Batam, Kepulauan Riau. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok guru honorer berinisial SPM (21) cabuli siswi SMP di Batam, Kepulauan Riau.

Adapun sosok guru honorer di salah satu SMP lakukan tindak asusila terhadap siswinya itu kini sudah ditangkap.

Diketahui, guru honorer SPM tersebut melecehkan siswi SMP berinisial RL (12) itu di ruang kelas.

Kini, pelaku SPM sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.

SPM yang merupakan warga Mangsang Permai Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Batam ini ditangkap atas tuduhan tindak pidana asusila yang dilakukan kepada peserta didiknya sendiri, yakni RL (12), kelas 7 di SMP swasta tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi ()


“Benar sekali, yang membuat laporan orangtua korban dan saat ini pelaku sudah kami amankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Sei Beduk,” kata Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin, Minggu (12/11/2023).

Syarifuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu kemarin sewaktu kegiatan Pramuka di SMP swasta yang ada di Kecamatan Sei Beduk tersebut.

Tersangka memanggil korban ke ruangan kelas 7 dengan modus ingin memberikan arahan.

Kemudian korban pun datang bersama temannya berinisial RR.

Tidak berapa lama, saksi RR dirusuh keluar dari ruangan kelas 7.

Baca juga: VIRAL Pramugara Peluk Penumpang dari Palestina, Fasih Ngobrol Bahasa Arab hingga Buat Haru Netizen

Baca juga: BIODATA Tetty Rumondang Harahap Tewas Dibunuh Ahmad Yuda, Korban Eks Dirut RSUD dan ASN Dinkes Sumut

Sedangkan korban masih berada di dalam ruang kelas tersebut bersama tersangka.

“Saat itulah tersangka merangkul dan memeluk korban dan mencium bibir korban serta tersangka meremas payudara korban,”

“Sembari tersangka menyuruh korban untuk memegang kemaluan tersangka, sehingga korban langsung tidak mau dan memberontak untuk melepaskan diri,” papar Syarifuddin.

Namun tersangka, lanjut Syarifuddin, tetap memeluk dan mencium bibir korban.

Karena sudah waktunya jam pulang, akhirnya tersangka menghentikan perbuatannya dan melepaskan korban.

“Atas kejadian itu, korban mengalami trauma dan ketakutan atas perbuatan tersangka,” ungkap Syarifuddin.

“Selanjutnya orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sei Beduk karena tidak terima atas apa yang dilakukan tersangka kepada putrinya,” jelas Syarifuddin.

Ilustrasi video mesum- Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas kepada mahasiswinya beredar. Potongan video itu beredar di media sosial Instagram.
Ilustrasi (Youtube)

Setelah menerima laporan tersebut, Syarifuddin mengatakan pihaknya langsung mencari tersangka dan tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Mangsang Permai, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

“Tersangka mengakui semua perbuatannya, dan terangka juga mengakui hilaf karena tersangka jatuh hati pada korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Pasal 82 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

 “Jadi tersangka ini terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Syarifuddin.

Baca juga: Ternyata Kaesang Tak Tahu PSI Punya 2 Anggota DPRD di Medan

Baca juga: Akhir Nasib Lurah yang Joget Bareng Biduan di Padang, Tak Terima Dipecat, Ngotot Merasa Dijebak

Kasus lainnya Pengurus BEM UNY Dituding Lecehkan Mahasiswa Baru

Pengurus BEM UNY dituding lecehkan mahasiswa baru, MF merasa difitnah.

Hal ini bermula dari curhatan seseorang lewat sosial media X.

Bahkan akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar chat yang diduga dilakukan dengan MF anggota BEM UNY tersebut.

Bagaimana kronologi anggota BEM UNY dituding melakukan pelecehan?

Sebagai informasri, maba yang dilecehkan itu mengaku diancam akan dirudapaksa hingga disebarkan foto-foto intim mereka oleh anggota BEM UNY yang berinisial MF ini.

Kronologi

Semua bermula ketika salah-satu korban pelecehan berani bersuara di akun base X (dahulu Twitter) @UNYmfs.

Kendati sudah dihapus, unggahan itu sudah diamankan warganet dan disebarkan lagi ke media sosial.

Pada ungguhan itu, korban merasa lelah dengan perlakuan pelaku kepadanya.

Dia merasa kerap dilecehkan oleh pelaku.

SOSOK MF, Pengurus BEM UNY yang Dituding Lakukan Pelecehan, Kampus Temukan Kejanggalan?
SOSOK MF, Pengurus BEM UNY yang Dituding Lakukan Pelecehan, Kampus Temukan Kejanggalan? (Instagram)

Korban ingat NIM dari pelaku kekerasan seksual itu dan mengerucut kepada salah satu mahasiswa.

"Aku gak nyangka, kuliah di UNY malah direndahin kayak gini," tulisnya.

"Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas.

Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang," sambungnya.

Tak hanya itu, sosok korban juga mengaku telah mendapatkan kekerasan dari pelaku pelecehan itu.

"Aku awalnya gak berani speak up karena diancam, aku pernah dilukai berkali-kali sama dia karena ngelawan.

Cuma sekarang aku muak dan luapin semuanya," jelasnya.

"Pengen bunuh diri rasanya karena hidupku kayak gini, dilecehin di kampus baru.

Plis help me, aku gak berani spill nama pelaku," tulisnya.

Untuk menguatkan pengakuannya, korban yang belum diketahui identitasnya itu menaruh tangkapan layar berisi chat dengan pelaku pelecehan tersebut.

"Halo dek, kelasnya sudah selesai? Kalau sudah nanti di tempat biasa ya," tulis pelaku lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab korban membalas pesan pelaku.

“Lo mau ngelawan? Gue anak BEM, bisa bikin lo makin rendah l***e,” ujar pelaku lagi.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban akan menyebar foto telanjangnya saat mereka melakukan hubungan intim.

Dia juga berani mengancam untuk memerkosa korban.

Bantahan Terduga Pelaku

Sementara di tempat lain, MF yang sudah berada di semester 5 merasa difitnah dengan unggahan di media sosial X terkait dugaan pelecehan seksual.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar MF saat ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Saat ditemui awak media, MF menyampaikan klarifikasinya, dia tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.

"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," ujar dia.

Atas unggahan tersebut dia merasa dirugikan dan siap untuk menempuh jalur hukum.

Dia meminta bagi siapapun pengunggah kabar tersebut untuk menunjukkan itikad baiknya.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta untuk itikad baiknya," ujarnya.

"Untuk tuduhan tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek HP saya maupun apa silakan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus silakan diperiksa," tambahnya.

Dengan adanya unggahan itu, dia menyebut mengalami berbagai hal yang tidak menyenangkan seperti adanya orang yang mencarinya, mengancam, hingga mencoba mengambil alih akun media sosial miliknya.

"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.

Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, F ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," jelasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved