Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Utara, Awasi 5 Kelurahan

Polsek Tanjungbalai Utara merupakan bagian dari Polres Tanjungbalai. Kantor polisi ini mengawasi lima kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Tanjungbalai Utara di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjungbalai Balai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI- Polsek Tanjungbalai Utara merupakan bagian dari Polres Tanjungbalai.

Kantor Polsek Tanjungbalai Utara ada di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjungbalai Balai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Polsek Tanjungbalai Utara ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sei Tualang Raso, Amankan Lima Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Tanjungbalai Utara ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Polsek ini mengawasi satu kecamatan dan lima kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Teluk Nibung, Awasi 5 Kelurahan

Berikut ini daftar kelurahan yang harus dijaga oleh Polsek Tanjungbalai Utara:

Kecamatan Tanjungbalai Utara

  • Kelurahan Kuala Silo Bestari
  • Kelurahan Matahalasan
  • Kelurahan Sejahtera
  • Kelurahan Tanjungbalai Kota III
  • Kelurahan Tanjungbalai Kota IV

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Datuk Bandar, Awasi Dua Kecamatan Sekaligus

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai, wilayah Kecamatan Tanjungbalai Utara memiliki luas 84.00 Km persegi.

Jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 17.996 jiwa.

Adapun rumah ibadah yang ada di Kecamatan Tanjungbalai Utara hingga tahun 2016 berdasarkan catatan BPS Kota Tanjungbalai berupa 9 Masjid, 7 musala, 1 gereja dan 2 kuil/vihara.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Selatan, Amankan Enam Kelurahan

Sehingga, total rumah ibadahnya sebanyak 19 unit.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter      

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved