News Video

TPN Ganjar-Mahfud Menanggapi Tidak Mundurnya Anwar Usman dari MK, Meski Terbukti Melanggar Etik

Sebelumnya diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menanggapi soal tidak mundurnya eks Ketua MK, Anwar Usman, meski terbukti melanggar etik.

Sebelumnya diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Arsjad Rasjid mengatakan setiap manusia mempunyai hak.

Menurutnya itu adalah pilihan Anwar Usman apabila tidak mengundurkan diri dari MK.

Kendati demikian, ia mengatakann yang terpenting saat ini adalah rakyat Indonesia.

Di mana menurutnya keputusan MKMK sudah disaksikan rakyat Indonesia.

Ia mengatakan, biarkan hal tersebut rakyat yang menilai.

"Jadi, kami serahkan pada rakyat, karena rakyat Indonesia tidak buta. Rakyat mengerti, rakyat melihat dan rakyat mendengar," kata Arsjad Rasjid.


(Tribun-Video.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved