Breaking News

Polres Tanjungbalai

Respon Korban Pencurian di Atas Kendaraan, Polres Tanjungbalai Kejar Pelaku Hingga ke Deliserdang

pelaku MS Alias UZA, Lk (30) warga Dusun III Blok A Nomor 03 PT Ira Kelurahan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, diamankan polisi Pada hari Rabu

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Pelaku MS Alias UZA, Lk (30) warga Dusun III Blok A Nomor 03 PT Ira Kelurahan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, diamankan Polres Tanjung balai ada hari Rabu (8/11/23) sekira pukul 13.30 WIB di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. 

Respon Cepat LP Korban Pencurian di Atas Kendaraan, Polres Tanjungbalai Kejar Pelaku Hingga ke Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan pelaku pencurian satu Unit Handphone Merek Infinix Type HOT 30i Warna Mirror Black.


Diketahui nama pelaku MS Alias UZA, Lk (30) warga Dusun III Blok A Nomor 03 PT Ira Kelurahan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, diamankan polisi Pada hari Rabu (8/11/23) sekira pukul 13.30 WIB di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM menuturkan, pencurian terjadi pada Selasa 7 November 2023 pukul 21.30 WIB di Jalan Khairil Anwar Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai Persisnya di dekat Titi pendek telah.


Pelaku mengambil satu Unit Handphone Merek Infinix Type HOT 30i Warna Mirror Black dengan nomor Imei 1: 354616835329603 dan Imei 2: 354616835329611 milik korban.

Pencurian diketahui karena awalnya dilihat keponakan korban.


"Tersangka MS datang  mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dan mengatakan kepada korban “dek barang kamu jatuh” lalu korban bersama keponakannya langsung melihat kebawah sepeda motor secara bersamaan tersangka pun langsung mengambil satu Unit Handphone milik korban SR (19).


Tersangka langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).


"Berdasarkan pengaduan dari pelapor maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku Pencurian tersebut yang mana penyidik polsek tanjung balai utara telah memeriksa saksi – saksi dan membenarkan bahwa tersangka warga Hamparan Perak Kab. Deli Serdang dan berhasil kami tangkap, tersangka MS sekarang ini sedang di Proses di Polsek TBU,"pungkas Kapolsek.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved