News Video

NASIB Sial Anwar Usman, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat Hingga Dicopot dari Jabatan Ketua MK

Ketua Mahkamah Konstitusi jadi sorotan usai putusan sidang MKMK yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran berat.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ketua Mahkamah Konstitusi jadi sorotan usai putusan sidang MKMK yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran berat.

Bahkan dalam sidang MKMK tersebut, Anwar Usman dijatuhkan sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Selain itu Anwar Usman juga dilarang terlibat dalam sidang sengketa pilpres 2024 mendatang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Diketahui Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie membacakan putusan sanksi terhadap Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat hingga diberi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan oleh Jimly dalam sidang pada Selasa (7/11/2023).

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved