Polres Labuhan Batu

2 Pelaku Pencurian Sepeda di Desa Aek Hiterotas Diamankan Polres Labuhan Batu 

Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil amankan pelaku pencurian di Desa Aek Hitetoras pada Senin (07/11/2023).

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil amankan pelaku pencurian di Desa Aek Hitetoras pada Senin (07/11/2023) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU-Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil amankan pelaku pencurian di Desa Aek Hitetoras pada Senin (07/11/2023) lalu.


Kasihumas Polres Labuhan Batu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, penangkapan dilakukan saat Ops Sikat Toba 2023. (


Pelaku merupakan AR (39) dan MG (29) dengan barang bukti curian sepeda merek Pacific. Kemudian pada  Senin 06 Nopember 2023 sekira pukul 23.30 wib  pelaku berunisial berhasil di amankan di rumah mereka masing-masing, yajni di dusun VI Kampung Lalang Desa Aek Hitetoras Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

 

Kepada polisi, kedua pelaku mengambil sepeda tanpa ijin dari korban pada Senin 06 Nopember 2023 sekira pukul 03.00 di gudang belakang rumah korban. 


"Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polsek Marbau guna proses hukum selanjutnya adapaun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda merek Pacific,"ujar Parlando.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved