Berita Sumut

Spesialis Forensik Ungkap Terduga Pengedar Sabu yang Tewas Hanyut di Langkat Sebab Kurang Oksigen

Adapun, akibat memar kemungkinan karena ada benturan kepala atau wajah terhadap permukaan air.

|

Spesialis Forensik Ungkap Terduga Pengedar Sabu yang Tewas Hanyut di Langkat Sebab Kurang Oksigen

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polres Langkat kembali mengungkap tabir kematian terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MZ yang ditemukan tewas di Sungai Batang Serangan, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kali ini Spesialis Forensik, dr Surjit Singh yang juga Konsultan Diploma Forensic Medicine (DFM), mengungkapkan penyebab kematian MZ.

"Kami telah melakukan autopsi di RS Bhayangkara terhadap MZ pada 12 Agustus 2023," ujar dr Surjit Singh di Polres Langkat usai Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menggelar press release pengungkapan kasus narkoba, Senin (6/11/2023).

Lanjut dr Surjit, hasil pemeriksaan luar jasad MZ dijumpai kulit sudah mengelupas, warna kehijauan diseluruh tubuh, dijumpai pelebaran pembuluh darah diseluruh tubuh, rambut mudah dicabut, dan dijumpai memar pada dahi, kelopak mata kiri dan kanan, hidung, bibir bagian bawah dan dalam.

Adapun, akibat memar kemungkinan karena ada benturan kepala atau wajah terhadap permukaan air.

"Kedua memar itu bisa saja terjadi akibat benturan kepala dan wajah terhadap benda-benda tumpul yang ada di dalam air," ujar dr Surjit.

Selanjutnya, dr Surjit menguraikan hasil autopsi jasad MZ, di mana dijumpai kulit telapak tangan keriput, dijumpai jari di bawah kuku berwarna kebiruan.

Kemudian dari hasil pemeriksaan dalam jasad MZ, dijumpai resapan darah yang luas pada kulit kepala sisi dalam bagian depan, hingga kulit kepala sisi dalam bagian belakang. Dijumpai pendarahan minimal pada selaput tebal otak.

"Artinya waktu itu kami ambil jaringan otaknya selaput tebal otak, dan kami kirim ke laboratorium patalogi anatomi, untuk diteliti apakah ada tanda-tanda pendarahan. Tapi dalam hasil ini, minimal sedikit sekali," ujar dr Surjit.

Kemudian, dr Surjit menambahkan, pada jasad MZ juga dijumpai pasir pada saluran makan atas, dan saluran napas bagian bawah. Dijumpai sisa makan berbentuk padat pada saluran makan atas.

Dijumpai sisa makanan berbentuk padat bercampur pasir pada lambung. Dijumpai bintik-bintik pendarahan pada permukaan paru kanan dan paru kiri. Dijumpai darah bercampur buih halus yang sudah pecah pada pinggiran paru kanan dan kiri.

"Nah, di sini ingin kami sampaikan, dari hasil pemeriksaan luar dan dalam disertai hasil penunjang yang kami lakukan, pertama perkiraan waktu lama kematian korban pada saat pemeriksaan adalah 48-72 jam," ujar dr Surjit.

"Dan yang kedua, penyebab kematian korban adalah mati lemas atau dalam forensik kita kenal dengan Asfiksia (suatu kondisi medis saat kadar oksigen yang terdapat di dalam tubuh berkurang), akibat terhalangnya udara masuk kesaluran pernapasan atas dan bawah oleh karena masuknya air akibat tenggelam," sambungnya.

Dikabarkan sebelumnya, Polres Langkat ungkap fakta-fakta kematian seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MZ yang ditemukan tewas di aliran Sungai Batang Serangan, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto menjelaskan, kejadian itu berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah terhadap aktivitas MZ di Kecamatan Tanjung Pura.

Bahkan tak hanya MZ, keresahan juga dialami masyarakat terhadap pengedar sabu berinisial APH. Sehingga Personel Sat Narkoba Polres Langkat berusaha melakukan penangkapan terhadap MZ dan APH.

"Berdasarkan data yang ada bahwa MZ merupakan seorang residivis karena sudah dua kali ditangkap dan menjalani hukuman akibat tersangkut kasus narkotika, yaitu pada tahun 2017 divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan tahun 2020 divonis 5 tahun 3 bulan penjara," ujar Yudianto, Kamis (2/11/2023).

Sayangnya, pada saat hendak ditangkap MZ dan APH pada, Kamis (10/8/2023) keduanya berhasil melarikan diri ke arah yang berbeda. Di mana MZ berlari ke sebuah gang, yang gang tersebut tembus ke sungai.

Dua hari berselang, Sabtu (12/8/2023), MZ ditemukan meninggal di sungai Batang Serangan Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura.

Namun informasi yang beredar, sebelum tewas, MZ sempat terjatuh hingga pada bagian wajahnya mengalami luka serius, sebelum ditemukan tewas mengambang di sungai.

"Jasad MZ kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Selain itu pihak kepolisian juga melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kematian MZ," ujar Yudianto.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil autopsi dan bukti-bukti yang ada, serta dikuatkan dengan keterangan ahli disimpulkan bahwa MZ meninggal akibat tenggelam.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat ini pun menguraikan tangkapan kasus narkoba pada periode Januari hingga Oktober 2023.

"Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 280 kasus narkotika dengan 316 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 376.764,32 gram (376 kg) narkotika jenis ganja, 32.732,04 gram (32 kg) sabu dan 156 butir pil ekstasi," ujar Yudianto.

"Ini bukti nyata dan Komitmen Polres Langkat khususnya Sat Narkoba Polres Langkat dan jajarannya dalam menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tutupnya. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved