Polres Tanjungbalai

Patroli Skala Besar, Polres Tanjungbalai Amankan12 Sepeda Motor Knalpot Brong Tanpa Nomor Polisi

Polres Tanjungbalai mengamankan dua belas unit Sepeda Motor dengan bentuk pelanggaran (Kenalpot Brong dan tidak menggunakan Plat Nomor Polisi) Sabtu

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Polres Tanjungbalai mengamankan dua belas unit Sepeda Motor dengan bentuk pelanggaran (Kenalpot Brong dan tidak menggunakan Plat Nomor Polisi) Sabtu (4/11/2023) malam lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBLAI-Saat melakukan Patroli Skala Besar, Polres Tanjungbalai mengamankan dua belas unit Sepeda Motor dengan bentuk pelanggaran (Kenalpot Brong dan tidak menggunakan Plat Nomor Polisi) Sabtu (4/11/2023) malam lalu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yusuf Afandi SH SIK mengatakan, dalam rasia ini diamankan 12 unit sepeda motor. 

"Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan dua belas unit Sepeda Motor dengan bentuk pelanggaran (Kenalpot Brong dan tidak menggunakan Plat Nomor Polisi),"ujar Kapolres Tanjungbalai.

Patroli sekala besar dipimpin Kabagops Polres Tanjungbalai AKP MP  Pardede SH, didampingi dan diikuti Kasat Lantas AKP R Sitepu SH MH, Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga dan Personil Polres Tanjungbalai 15 Orang.

Kata Kapolres personel sekaligus menyuisir tempat-tempat rawan. 


"Dengan menggunakan dua unit Mobil Patroli Sat Samapta, satu unit Mobil Sat Lantas dan satu unit Mobil Patroli Polsek Datuk Bandar, kami menyisiri daerah yang berpotensi 3C, Perjudian, Miras, Narkoba, Premanisme, Geng Motor dan Balap Liar. Selanjutnya sepeda motor tersebut dilakukan penilangan dan diamankan ke Polres Tanjungbalai. Situasi selama pelaksanaan kegiatan dalam keadaan aman kondusif,"kata Kapolres Tanjungbalai.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved