Pemilu 2024

KPU Sumut Mulai Proses Pencetakan 22 Juta Surat Suara Untuk Pileg 2024, Ini Rinciannya

KPU Sumut sudah memulai proses pencetakan surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024.

HO
Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara, Jalan Perintis Kemerdakaan Kota Medan.     

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah memulai proses pencetakan surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024.

Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik menyebut, total sebanyak 22 juta surat suara diproduksi oleh KPU Sumut untuk DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sumut dan DPRD Provinsi Sumut.

Baca juga: KPU Sumut Pastikan Tak Ada Bacaleg Mantan Koruptor Terdaftar di DCT

“Jadi, KPUD Sumut mencetak total 22.142.037 juta surat suara untuk mengakomodasi kebutuhan pemilih,” ujar Ahab, Senin (6/11/2023).

Dikatakannya, dari jumlah tersebut, sebanyak 11.071.018 surat suara akan digunakan untuk pemilihan anggota DPD RI dapil Sumut, sementara 11.071.018 surat suara lainnya akan digunakan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Sumut.

Pencetakan surat suara ini, lanjutnya, disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 10.853.940 pemilih.

Selain itu, ada penambahan sebesar 2 persen dari jumlah tersebut untuk memastikan ketersediaan surat suara yang mencukupi.

“Proses pencetakan surat suara ini dilakukan dengan ketat sesuai dengan data DPT dan penambahan 2 persen yang telah ditentukan,” ucap Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumut tersebut.

Baca juga: KPU Sumut akan Distribusikan 183 Ribu Bilik Suara, Sudah Disalurkan ke 18 Kota dan Kabupaten

Penambahan 2 persen surat suara dari jumlah keseluruhan itu merupakan surat suara cadangan menggantikan yang rusak saat pemungutan suara nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kadang di TPS, ada yang rusak. Fungsinya untuk menggantikan yang rusak itu 2 persen,” pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved