Polres Labuhanbatu Selatan

MSH Diamankan Polres Labuhan Batu Selatan Saat Hendak Edarkan Sabu yang Diperoleh dari Tanjung Gusta

Pada Selasa 31 Oktober 2023 Pukul 00.30 WIB lalu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan seseorang pria pengedar narkoba berinisial MSH

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan seseorang pria pengedar narkoba berinisial MSH (29). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU SELATAN-Pada Selasa 31 Oktober 2023 Pukul 00.30 WIB lalu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan seseorang pria pengedar narkoba berinisial MSH (29).

MSH diamankan dari Makan Loket Taxi Kita Bersama Jalan Bukit Lingk Simaninggir Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang KabupatebLabuhanbatu Selatan.

Dari MRH polisi mengamankan 12, 09 Gram narkotika jenis sabu dan 3 unit henpon.

Penangkapan berlima saat MRH diketahui membawa narkotika jenis sabu.

Kepada polisi, MRH mengaku Narkotika jenis Sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang nama panggilannya UJA warga Binaan Lapas Tanjunggusta Medan

MRH mememperoleh sabu  tersbutdengan cara menghubungi UJO tersebut kemudian mentransfer Rp. 5.000.000 ke Rekening kemudian diarahkan menerima narkotika jenis sabu di Jalan Baru by pass Kabupaten Labuhan Batu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved