News Video

CARA Licik Anggota BPK Terima Uang Rp 40 Miliar Kasus Korupsi BTS 4G, Gunakan Mata Uang Asing

Cara licik anggota BPK Achsanul Qosasi terima aliran dana korupsi BTS 4G senilai Rp 40 miliar terbongkar, Uang tersebut diantar oleh Windi Purnama

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Cara licik anggota BPK Achsanul Qosasi terima aliran dana korupsi BTS 4G senilai Rp 40 miliar terbongkar.

Uang tersebut diantar oleh Windi Purnama kepada Sadikin atas perintah Anang Achmad Latif.

Uang senilai Rp 40 miliar tersebut diserahkan satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai di Hotel Grand Hyatt.

Dikutip dari Tribunnews.com, awal mula nama Achsanul Qosasi muncul di persidangan pada 23 Oktober 2023 lalu.

Mulanya jaksa mengungkapkan bukti percakapan grup WhatsApp yang beranggotakan Anang, Galumbang, dan Irwan Hermawan.

Dalam percakapan grup tersebut, Anang mengungkapkan keinginannya untuk menghadap sosok anggota BPK berinisial AQ.

Keinginan menghadap itu lantaran adanya ancaman mengenai data BTS 4G.

Atas chat Anang itu, Galumbang kemudian merekomendasikan agar menemui sosok AQ saat permasalahan sudah mereda.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved