News Video
PELAPOR Sekakmat Anwar Usman! Sebut Biang Kerok Keributan di Sidang Mahkamah Kehormatan MK
Pelapor menyebut bahwa Anwar Usman sengaja menghambat MK dalam memberi keputusan karena tak mengundurkan diri dari perkara batas usia minimal
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Pelapor menyentil keras Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Pelapor menyebut bahwa Anwar Usman sengaja menghambat MK dalam memberi keputusan karena tak mengundurkan diri dari perkara batas usia minimal capres-cawapres.
Hal itu disampaikan pelapor dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara pada Kamis (2/11/2023).
Pelapor bahkan menyebut Anwar Usman sebagai biang kerok.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|