Polres Pelabuhan Belawan
Wakapolres Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Lainnya
Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawasan dan partisipasi Polres Pelabuhan Bela
TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Dalam upaya untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah penggunaan kembali barang bukti dari tindak pidana, Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawasan dan partisipasi Polres Pelabuhan Belawan serta dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Belawan yang diwakili Wakapolres Kompol Aris Fianto, S.Sos, Senin (30/10/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul, SH., M., dengan didukung oleh aparat penegak hukum dan perwira kepolisian. Dalam kegiatan ini, sebanyak 110 barang bukti hasil limpahan dari Polres Pelabuhan Belawan dimusnahkan. Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis shabu-shabu seberat kotor 116,35 gram, narkotika jenis daun ganja kering seberat kotor 1.650 gram, 12 unit handphone, 4 unit timbangan elektrik, dan barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan prosedur yang berlaku. Narkotika jenis shabu-shabu dilarutkan dengan air menggunakan mesin blender, sementara ganja dan barang bukti lainnya dihancurkan dan dibakar. Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah untuk mencegah barang bukti dari tindak pidana digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul, SH., M., menyampaikan pentingnya pemusnahan barang bukti dalam konteks hukum dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta barang bukti tindak pidana lainnya.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan akan memberikan efek jera dan memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan meresahkan masyarakat lagi.
"Pemusnahan juga bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dalam proses penegakan hukum di wilayah Pelabuhan Belawan. Dengan kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum, proses pemusnahan barang bukti dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,"ujar Wakapolres.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon
Kapolres Pelabuhan Belawan
Satgas Antinarkoba
Gerakan Nasional Anti Narkoba
Polda Sumut
| Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman Musnahkan 12,4 Kilogram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Warga Nyatakan Dukungan Penuh Kepada Polres Belawan Entas Begal dan Pelaku Tawuran: Petisi Bersama |
|
|---|
| Pelaku Begal Simpang Sicanang Diciduk, Kapolres Belawan: Remaja, Tapi Aksinya Brutal |
|
|---|
| Sat Lantas Belawan “Menjemput” Supir Damri: Mengencangkan Disiplin di Awal Ops Zebra Toba 2025 |
|
|---|
| Apel Ops Zebra Toba 2025, Polres Pelabuhan Belawan Mengencangkan Disiplin Jalan Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/diwakili-Wakapolres-Kompol-Aris-Fianto-SSos-Senin-30102023.jpg)