News Video
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Sebut Ada Kemungkinan Perubahan Paslon Capres-Cawapres
Perubahan itu bisa dimungkinkan terjadi bila putusan terkait usia capres-cawapres ada putusan baru.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengatakan ada kemungkinan perubahan Paslon Capres-Cawapres yang saat ini sudah diumumkan masing-masing parpol pengusung.
Perubahan itu bisa dimungkinkan terjadi bila putusan terkait usia capres-cawapres ada putusan baru.
Ia mengatakan, negara Indonesia yang tengah berkembang membutuhkan sosok Capres-Cawapres yang tak bisa diputuskan dengan keraguan.
Dikatakan olehnya, pihaknya harus sudah bisa memberi keputusan maksimal sebelum 8 November 2023.
(Tribun-Video.com/SY)
Tags
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
perubahan Paslon Capres-Cawapres
Capres-cawapres
Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|