News Video

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Sebut Ada Kemungkinan Perubahan Paslon Capres-Cawapres

Perubahan itu bisa dimungkinkan terjadi bila putusan terkait usia capres-cawapres ada putusan baru.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengatakan ada kemungkinan perubahan Paslon Capres-Cawapres yang saat ini sudah diumumkan masing-masing parpol pengusung.

Perubahan itu bisa dimungkinkan terjadi bila putusan terkait usia capres-cawapres ada putusan baru.

Ia mengatakan, negara Indonesia yang tengah berkembang membutuhkan sosok Capres-Cawapres yang tak bisa diputuskan dengan keraguan.

Dikatakan olehnya, pihaknya harus sudah bisa memberi keputusan maksimal sebelum 8 November 2023.


(Tribun-Video.com/SY)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved