Sumut Memilih
Hidayat Kembali Pimpin KPU Asahan, Ini Nama Empat Komisioner Baru
Dayat dilantik oleh komisi pemilihan umum RI pada Senin(30/10/2023) lalu untuk mengemban tugas baru sebagai komisioner KPU Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN- Hidayat kembali ditetapkan sebagai ketua Komisi pemilihan umum(KPU) Kabupaten Asahan periode 2023-2028.
Dayat dilantik oleh komisi pemilihan umum RI pada Senin(30/10/2023) lalu untuk mengemban tugas baru sebagai komisioner KPU Asahan.
Namun, berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Asahan, Dayat yang pada periode sebelumnya Ketua KPU, kembali dipercaya untuk menjadi ketua KPU Asahan.
"Alhamdulillah, dari hasil pleno. Saya kembali terpilih sebagai ketua KPU Asahan," kata Dayat, Rabu(1/11/2023).
Ia mengaku, tugas ini kembali diembannya untuk lima tahun kedepan dan meminta dukungan dari setiap pihak yang terkait, agar pemilu tahun 2024 berjalan lancar.
Selain itu, ungkap Dayat, saat ini KPU Ashaan telah membentuk struktur jabatan untuk empat komisioner KPU lainnya.
M Syah, selalu kepala divisi SDM, dan sosialisasi, Pangulu Siregar, Kadiv teknis penyelenggaraan pemilu, Kristian Santi Yosef Sinulingga, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Nurasli Napitupulu, Kadiv Hukum dan Pengawasan.
Dayat berharap, saat ini para komisioner KPU dapat bersinergi dan bekerja sama selama menjalankan tugas hingga lima tahun ke depan.
(Cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lima-orang-komisioner-KPU-Asahan-usai-di-lantik-oleh-komisi-pemilihan.jpg)