Pembunuhan di Subang

FAKTA BARU Kasus Subang, Polisi Sita Golok, Bakal Ada Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak?

Penyidik Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di empat rumah untuk mendalami kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kolase TribunnewsBogor.com
Rumah Mulyana (kiri) mendadak digeledah penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di empat rumah untuk mendalami kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dari hasil penggeledahan, Selasa (31/10/2023), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni golok, stik golf, telepon genggam, memori card, laptop.

Namun, belum diketahui apakah golok tersebut yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia. Sebelumnya, polisi cuma menemukan sarung golok saat olah TKP ulang beberapa waktu lalu. 

Keberadaan golok dalam kasus Subang ini mencuat berdasarkan pengakuan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. Danu mengaku diperintahkan mengambil golok oleh Yosef di lokasi kejadian.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol), dan seorang perwira polisi.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Polda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran keempatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.

Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik pun bakal memanggil mereka untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Mulyana, Adik Yosef Turut Tersorot Kasus Subang, Rumah Mendadak Digeledah, Dulu Bela Kakaknya

Dalam penyidikan saat ini, ada dua polisi yang masuk pusaran kasus Subang.

Pertama, Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang diduga memerintahkan oknum banpol untuk menguras bak mandi di lokasi tewasnya Tuti dan Amalia.

Peran Kanit Jatanras ini diungkapkan Uci, banpol yang menerobos TKP kasus Subang. Uci memasuki TKP sehari setelah pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia pada tanggal 19 Agustus 2021.

Oknum banpol ini mengajak dan memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan bak mandi yang dipakai pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel. 

Banyak yang menduga ada sosok lain yang berada di balik aksi banpol menerobos TKP. Belakangan dugaan itu mulai menemui titik terang.

Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, Uci mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.

Diterangkan Uci, pada tanggal 19 Agustus 2023 pagi dia sedang beres-beres mako Polsek Jalan Cagak. Lalu, siang sekitar pukul 09.00 WIB, di polsek banyak sekali warga dan anggota.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras bak mandi di TKP," aku Uci tanpa menyebut nama Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang memerintahnya. 

Saat itu, Uci pun melaksanakan perintah Kanit Jatanras menuju lokasi kejadian di Jalan Cagak. Setibanya di TKP, tiba-tiba Uci melihat Danu.

"Saya panggil, Nu, sini, minta tolong nih saya mau nguras bak nih. Ya siap pak," ucap Uci menirukan jawaban Danu. 

Setelah itu, Uci membuka kunci rumah dan bersama-sama Danu menuju ke ruangan dapur untuk menguras bak mandi.

Selain Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak, sosok polisi lain yang menjadi sorotan adalah Arif, anak Mulyana atau keponakan dari tersangka Yosef Hidayat.

Sosok Arif menjadi sorotan karena sehari setelah kejadian pembunuhan Tuti dan Amel atau pada tanggal 19 Agustus 2023 malam, Arif bersama Mulyana dan Yosef memasuki TKP.

Keberadaan Arif ini sempat dipertanyakan kuasa hukum tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. Achmad Taufan Soedirja.

Taufan meyakini dalam kasus yang sudah berjalan selama dua tahun ini ada oknum-oknum yang mencoba menghalangi, mengkaburkan, mempolarisasi sehingga polisi dan masyarakat dibuat bingung.

"Menurut saya dalam kasus Subang karena perencanaan luar biasa hebat, pasti ada oknum itu," tandasnya. 

Dalam wawancara sebelumnya, Taufan bahkan mengungkap dugaan mobil Yaris milik korban Amel yang sempat dibawa Arif setelah kejadian.

Karena itulah, dia meminta agar penyidik juga memeriksa Arif yang tak lain adalah anggota Polsek Jalancagak. 

"Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan denagan anggota, diperiksa semua. Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya Pak Arif, yang kita dengar anak dari Pak Mul. Ya, semua harus diperiksa lah," serunya.

Sejauh ini sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kelimanya ialah Yosef suami sekaligus ayah korban, Danu sepupu sekaligus keponakan korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak Mimin.

Isu Tersangka Baru

Di tengah penyidikan kasus ini, diisukan bakal ada tersangka baru. Sosok calon tersangka baru itu diduga orang dekat korban.

Dugaan ini mencuat dari kuasa hukum Yoris. Dalam tayangan Youtube Diskursus Net, pengacara Yoris Leni Anggraeni mengurai analisanya terkait kasus Subang.

Diakui Leni, ia sempat mengira bahwa kliennya akan dijadikan tersangka. "Ini hanya gambaran kita bisa salah bisa benar, mungkin ada skenario yang dibuat seolah-olah ini (Yoris) akan jadi tersangka. Ini tuh emang ngarahnya (Yoris) dijadikan tersangka ," ungkap Leni Anggraeni dilansir TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/10/2023).

Leni juga menduga Yoris bakal jadi tersangka usai dipanggil pihak kepolisian. Kabarnya penyidik telah mempunyai bukti keterlibatan Yoris.

"Bahkan pihak kepolisian manggil saya, dia bilang 'teh, jangan terlalu percaya sama klien teteh. Kami mengantongi bukti-bukti bahwa klien teteh terlibat dalam pembunuhan'. Kata saya 'ah masa? saya akan membantu kalau betul'. Saya akan cari tahu," pungkas Leni menjawab pihak kepolisian itu.

Mengetahui hal tersebut, Leni segera berkoordinasi dengan Yoris terkait bukti yang dimiliki kliennya itu. Termasuk chat di ponsel Yoris yang lama.

"Akhirnya saya ambil Handphone (Yoris) kita serahkan semuanya (ke penyidik). HP lama jangan dihilangin ya Yoris, soalnya di situ ada bukti yang kita kasih ke pihak berwajib. Tapi ternyata sudah clear," imbuh Leni.

Sejauh ini, firasat Leni tak terbukti. Sebab Yoris masih berstatus saksi dan jumlah tersangka belum bertambah. "Berjalan beriring waktu terus, sempat lega, alhamdulillah klien saya tidak terlibat. Kita juga penasaran, sempat curiga juga sama Yoris, saya cari motifnya, ini ada enggak alasannya untuk membunuh ibu sama adiknya, saya sempat ngomong," ujar Leni.

Meskipun penyidik telah menetapkan lima tersangka, Leni dan kliennya enggan berburuk sangka kepada para pelaku. Leni pun tak menutup kemungkinan jika polisi akan menetapkan tersangka baru. Namun, ia berharap bukan kliennya.

"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ucap Leni.

Sementara, tim pengacara Yosef justru mengurai firasat lain. Ketua tim pengacara Yosef, Rohman Hidayat justru menyinggung sosok Yoris dalam kasus Subang.

Sebab yang kini menguasai harta dan kekayaan korban, adalah Yoris, bukan Yosef atau istri mudanya. Bahkan diungkap Rohman, TKP yang merupakan rumah milik mendiang Tuti sekarang dikuasai Yoris.

"Itu TKP dikuasai Yoris sekarang, pak Yosef enggak megang itu kunci TKP," akui Rohman Hidayat kepada TribunnewsBogor.com.

Diakui Rohman, kliennya bahkan tidak bisa masuk ke rumah mendiang istri dan anaknya itu. Karena seluruh asetnya korban Subang dipegang sang sulung.

"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosef sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," ungkap Rohman.

Kendati demikian, Rohman mengaku tidak tahu maksud dan tujuan Yoris mengendalikan harta mendiang Tuti dan Amalia. Rumah yang jadi TKP pembunuhan dua tahun lalu itu pun kini tak berpenghuni. "Intinya dikuasai sama Yoris hari ini, ditempati juga enggak," ujar Rohman.

Selain rumah, Yoris juga kini telah menjadi pemimpin alias Kepala Sekolah di yayasan sekolah milik Yosef. Terkait hal tersebut, Yoris sempat mengurai alasannya. "Ditarik lagi sama si papa, soalnya papa maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi, dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," ungkap Yoris. (*/tribunmedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Subang: Polisi Amankan Stik Golf, Golok, Hingga Hardisk dari Penggeledahan 4 Rumah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved