Pembunuhan di Subang

Polisi Geledah Rumah Yoris Anak Pertama Tuti dan Rumah Mulyana Adik Kandung Yosef, Ikut Tersangka?

Selain rumah Yoris, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Mulyana, adik kandung tersangka Yosef Hidayah, sekaligus ayah dari Arief polisi

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnewsbogor.com
Mulyana adik Yosef dulu sering datang ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia. Mulyana juga diduga ada membawa barang dari rumah Tuti. (Tribunnewsbogor.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penyidik Polda Jabar akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Yoris Raja Amarullah, anak pertama korban Tuti Suhartini yang sekaligus kakak korban Amalia Mustika Ratu.

Dalam penggeladahan pada Selasa (31/10/2023) ini, tim penyidik Polda Jabar mengamankan dua barang bukti terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Selain rumah Yoris, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Mulyana, adik kandung tersangka Yosef Hidayah, sekaligus ayah dari Arief anggota Polsek Jalancagak.

Penggeledahan di rumah keduanya untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dilansir dari Tribun Jabar, Selasa.

Baca juga: SOSOK Mulyana Ayah Arief Anggota Polsek Jalancagak Adik Kandung Yosef, Dulu Pernah Datang ke TKP

Mulyana adik Yosef dulu sering datang ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia. Mulyana juga diduga ada membawa barang dari rumah Tuti. (Tribunnewsbogor.com)
Mulyana adik Yosef dulu sering datang ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia. Mulyana juga diduga ada membawa barang dari rumah Tuti. (Tribunnewsbogor.com) (Tribunnewsbogor.com)

Ia pun menegaskan bawah kedatangannya ke subang itu untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah saksi.

"Subang, penggeledahan," kata dia lagi.

Sementara, Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni mengatakan bahwa penyidik Polda Jabar telah mengamankan dua barang bukti dari rumah kliennya.

"Untuk penggeledahan rumah terkait dengan kasus pembunuhan, itu bukan geledah hanya mencari bukti yang ada," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Leni Anggraeni mengatakan, dua barang bukti yang diamankan itu adalah milik Amel dan Yoris. Dua barang bukti itu yakni laptop dan handphone.

"Hanya ingin mencari laptop amel sama HP Yoris yang dulu, pernah disita polisi tapi dikembalikan," kata dia lagi.

Yoris Raja Amanullah dan Danu (tangkapan layar youtube)
Yoris Raja Amanullah dan Danu (tangkapan layar youtube) (Tangkap layar YouTube)

Berpotensi Ada Tersangka Baru

Sementara, Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan menduga ada tersangka lain di balik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Apabila ada dugaan ada tersangka lain, kami berharap segera ditangkap dan dijadikan tersangka," katanya dilansir dari Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa.

Taufan pun meyakini bahwa para pelaku ini ramai-ramai membuat rencana hingga sulit diungkap oleh polisi.

"Mereka sudah bisa memprediksi bahwa perkara ini bisa kita buat zonk, akan bisa dibuat kabur dan dan tidak bisa diungkap," kata dia.

Achmad Taufan pun menduga bahwa pelakunya bukan hanya para eksekutor yang ada di TKP saja.

"Skenario ini sudah dibuat, jadi kita berharap ada tersangka lain," kata dia.

Ia pun berharap kasus ini bisa terbuka scara terang benderang.

"Sampai sebenarnya ini berapa sih pelakunya, kan bukan hanya eksekusi, tapi membantu ini itu, merencanakan," kata dia.

Apalagi menurut dia, pelaku juga cukup lihai karena bisa mengaburkan polisi saat melakukan olah TKP.

"Semua ini turut membantu kan," ujarnya.

Ia pun meyakini jika kasus ini sudah terungkap seluruhnya, maka akan ada tersangka lain.

"Saya yakin kemungkinan besar tersangka bisa lebih dari lima," kata dia.

Taufan pun menduga bahwa para pelaku ini sudah memiliki tugas masing-masing.

"Karena ini pembunuhan yang tidak wajar, sangat tak wajar. Semoga beberapa hari ke depan lebih terang lagi," pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved