Karo Terkini
Samsat Kabanjahe Catat Tak Banyak Masyarakat yang Manfaatkan Program Pemutihan
Program pemutihan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, berakhir hari ini Senin (30/10/2023).
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Program pemutihan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, berakhir hari ini Senin (30/10/2023).
Hingga hari terakhir program yang meringankan masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, tampaknya tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Karo.
Hal ini diketahui dari data Samsat Kabanjahe, yang mencatat selama program pemutihan dari bulan Agustus lalu hingga saat ini permohonan berkas wajib pajak tidak ada peningkatan drastis.
Berdasarkan keterangan Kanit Regident Satlantas Polres Tanah Karo Iptu Taruli br Silalahi, hingga penutupan program pemutihan hari ini pihaknya hanya menerima sekitar 1.600 berkas permohonan dari wajib pajak.
"Enggak ada peningkatan, sampai hari terakhir ini biasa-biasa saja yang ngurus pajak. Dari total berkas yang masuk, paling hanya 10 sampai 20 persen yang manfaatkan program pemutihan," ujar Taruli.
Dijelaskan perwira yang juga menjabat sebagai Plt Kasat Lantas Polres Tanah Karo ini setiap harinya pihaknya hanya menerima permohonan dari wajib pajak hanya 80 hingga 100 berkas.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan ini jauh lebih banyak dari tahun ini.
"Tahun lalu lebih banyak, dari hari biasa itu kita catat peningkatan masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan ini sampai di angka 40 persen," ucapnya.
Selama masa program pemutihan ini, dirinya menjelaskan pihaknya melihat adanya peningkatan permohonan perpanjangan pajak kendaraan di bulan September kemarin.
Ia menjelaskan, di minggu terakhir bulan lalu peningkatan tercatat cukup banyak.
"Adalah sedikit peningkatan kemarin itu saat pekan terakhir bulan lalu. Itu karena di bulan lalu itu pas penutupan sebelum diperpanjang. Tapi di bulan ini saat perpanjangan, balik lagi seperti biasa," katanya.
Ketika ditanya penyebab minimnya masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan ini, dirinya menduga ada kaitannya dengan perekonomian masyarakat.
Terlebih, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Karo yang berprofesi sebagai petani belum bisa memanfaatkan pemutihan karena belum masuk masa panen atau karena harga yang tidak sesuai.
Sampai saat ini, Taruli menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui apakah nantinya program pemutihan ini akan kembali diperpanjang.
Meskipun nantinya kembali diperpanjang atau tidak, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar taat dalam pembayaran pajak kendaraannya.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Perkembangan Pembunuhan Warga Nias, Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Tiga Orang dan Lima DPO |
|
|---|
| Bawa Sabusabu, Warga Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Nasabah Korban Pembobolan Saldo Datangi Bank Pelat Merah Kabanjahe, Minta Bank Segera Klarifikasi |
|
|---|
| Miliki 1,48 Kg Ganja, Residivis Tak Berkutik Diamankan Satresnarkona Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Sempat Berdamai, Nasabah yang Saldonya Hilang Sebut Bank Pelat Merah di Karo Ingkar Janji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kanit-Regindent-yang-juga-Plt-Kasat-Lantas-Karo-Iptu-Taruli-br-Silalahi1.jpg)