Razia Penyakit Masyarakat, Polres Pematangsiantar Sisir Tempat Hiburan Malam

Tim gabungan Polres Pematangsiantar menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (29/10/2023) dini hari.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Tim gabungan Polres Pematangsiantar menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (29/10/2023) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Tim gabungan Polres Pematangsiantar menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (29/10/2023) dini hari.

Razia ini dilakukan untuk menyasar sejumlah penyakit masyarakat, seperti premanisme, narkotika, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi hingga balap liar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, razia itu diawali ke tempat hiburan malam Evostar dan kemudian dilanjutkan ke Tokyo, Koin Bar, Braga Cafe, Ferrari serta terakhir Anda.

"Saat razia para personel gabungan mengecek setiap pengunjung dengan melakukan pemeriksaan identitas sekaligus berikan imbauan kamtibmas," ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Gelar Razia Gabungan

Baca juga: Kapolres Tapsel Salurkan Ratusan Paket Bansos dari Alumni Akabri 90

Selain itu, lanjut Yogen, personel juga melaksanakan patroli dialogis ke Simpang Rambung Merah dan Jalan Medan depan SMA Negeri 5. Di mana di kedua lokasi tersebut sering dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda hingga larut malam.

Yogen menuturkan, kegiatan-kegiatan tersebut mereka lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar.

"Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan kejadian yang menonjol. Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved