News Video

Jenderal Bintang 1 Ungkap Tujuan Penggunaan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Ungkap Tujuan Pemakaian 12 Senpi yang Ditemukan di Rumdin Syahrul Yasin Limpo.

Tribun-medan.com - Ada 12 senjata api (Senpi) ditemukan di rumah dinas (Rumdin) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, belasan senpi di rumdis Syahrul Yasin Limpo hanya untuk kepentingan olahraga, bukan untuk perlindungan diri.

Menurut Djuhandhani, peruntukan belasan senjata itu untuk sekadar hobi Syahrul Yasin Limpo.

Namun, ia tak menjelaskan secara rinci jenis-jenis senjata itu.

Diberitakan sebelumnya, ada 12 senpi ditemukan penyidik KPK di rumdin eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Belasan senpi itu ternyata legal.

Menurut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, hal itu diketahui seusai dicek di Baintelkam Polri. Seluruh senpi tersebut terdaftar atas nama SYL.

Ia menambahkan, ada beberapa senpi yang diperoleh dari hibah.

Djuhandhani mengatakan pihaknya masih perlu pendalaman lebih lanjut terkait senpi itu.

Pasalnya, hingga saat ini senpi masih berada di tangan pihak KPK.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved