Polres Labuhanbatu Gelar Razia ke Tempat Hiburan Malam

Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan menggelar razia ke tempat hiburan malam, Minggu (29/10/2023) dini hari.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan menggelar razia ke tempat hiburan malam, Minggu (29/10/2023) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan menggelar razia ke tempat hiburan malam, Minggu (29/10/2023) dini hari.

Razia ini dipimpin Kasat Samapta Polres Labuhanbatu AKP Amdi Karna bersama 54 orang personel dibantu personel Subdenpom I/1-2 dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, sasaran razia adalah merupakan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Razia tersebut dimulai dengan mendatangi KTV BHP di Jalan H Adam Malik By Pass Rantauprapat, namun ditemukan bahwa KTV tersebut tidak beroperasi.

Baca juga: Pastikan Keamanan, Polresta Deliserdang Tempatkan Personel di Gudang Logistik Pemilu

Baca juga: Kapolres Toba Tinjau Langsung Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu ke KPU

Kemudian, tim gabungan melanjutkan razia ke KTV Brother Station yang juga ditemukan KTV dalam keadaan tutup. Selanjutnya secara berurutan dilakukan razia di KTV New OH, KTV Sing Together, KTV Atik, KTV Blink, KTV King Karaoke, KTV Centro Karaoke dan KTV ATR Live Studio.

"Saat tim gabungan datang ke lokasi-lokasi itu, semua dalam keadaan tutup. Hanya KTV Sky High yang buka," jelasnya.

Namun, tambahnya, saat razia dilakukan tidak temukan adanya pengunjung yang masuk ke dalam room KTV.

"Karena tidak ditemukan apapun di tempat-tempat itu, tim razia gabungan kembali bergerak kembali ke Mapolres Labuhanbatu," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved