Berita Viral

Siapa Ayah Bayi yang Dibuang Zhafira di Bandara, Sadar Hamil Saat Kandungan Sudah 8 Bulan

Diketahui jika Zhafira awalnya menjalin hubungan dengan beberapa pria sebelum dengan sosok kekasih barunya, J seorang warga negara Singapura.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Satia
Istimewa
Selebgram Zhafira Devi Liestiatmaja ditangkap buang bayi di Bandara Bali 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja menjadi sorotan publik, usai nekat membunuh dan membuang bayi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Wanita ini membunuh bayinya saat berada di salah satu kamar hotel di kawasan Legian, Bali.

Dirinya nekat membunuh si bayi, karena takut ketahuan pacar barunya sedang mengandung.

Usai membunuh, wanita ini membuang bayinya yang dimasukan ke dalam kantong plastik saat berada di Bandara.

Baca juga: RESPONS Cak Imin Usai Yenny Wahid Deklarasikan Dukungan ke Ganjar-Mahfud MD

Kini sosok asli ayah dari bayi yang dibunuh dan dibuang Zhafira turut dipertanyakan.

Ternyata ayah dari bayi tersebut bukanlah pacar sang selebgram sekarang.

Diketahui jika Zhafira awalnya menjalin hubungan dengan beberapa pria sebelum dengan sosok kekasih barunya, J seorang warga negara Singapura.

Zhafira mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.

Baca juga: 2.500 Mahasiswa Ikuti Kegiatan Sehat Bersama ICMI Muda, Periksa Mata Gratis hingga Senam Bersama

Hingga akhirnya Zhafira menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J.

"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan," jelas AKBP Ida Ayu.

Selain itu, Zhafira beralasan membunuh bayinya lantaran berkeinginan menjalani hubungan serius bersama kekasih barunya, J yang merupakan warga negara Singapura.

"Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.

Baca juga: TAK Live TV Nasional, Link Nonton Streaming Barcelona Vs Real Madrid Jam 21.15 WIB, Akses di Sini

Lebih jauh, peristiwa pembunuhan bayi tersebut dilakukan Zhafira lantaran melahirkan di hotel, pada pagi hari (Minggu 15 Oktober 2023) sekitar pukul 07.00 WITA atau 08.00 WITA di kloset.

Berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu, sejak pukul 03.00 Wita dini hari pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut.

Pada saat itu dia menginap di salah satu hotel, di kawasan Legian dengan pasangannya atau bisa dibilang pacar barunya, tapi dia menutupi kehamilannya terhadap pacar barunya itu.

Paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga masih hidup di kamar mandi tersebut.

Diduga karena panik, pelaku kemudian nekat membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak didengar oleh J.

Baca juga: Adian Napitupulu Auto Terjepit, Tembakannya ke Jokowi Salah Sasaran, Dibantah Puan dan Diakui Bahlil

Selanjutnya, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.

Pelaku kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Sekitar pukul 15.25 Wita, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ditinggalkannya di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.

Setelah itu pelaku berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.

"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," lanjutnya.

Baca juga: VIRAL Curhatan Mantan Pelamar Kerja Debt Collector, Jumlah Gaji Hingga Diajari Mengancam Nasabah

Akibat perbuatannya, pelaku ZDL dikenakan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah tas tangan warna cream di bagian bawah warna hitam, dua buah kantong plastik putih berisi tulisan Nostoi dan laundry bag, satu pasang tong sampah warna hijau dan kuning.

Kemudian diamankan juga barang bukti satu pieces baju blezer warna coklat dengan kantong ke dua sisi warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu pieces baju kaos warna hitam, satu pasang sepatu cat warna putih dengan ujung motif batik dan satu buah tas tangan warna putih.

Jasad Bayi Ditemukan

Berawal pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 16.30 Wita, saat pelapor (Ni Wayan Darmiati) saat melaksanakan tugas ( facility care outdoor ) atau tukang sapu di area Droop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Disaat pelapor mengambil sampah di tong sampah pelapor menemukan tas plastik warna putih, yang mencurigakan karena berisi darah segar saat itu datang teman pelapor atas nama Lidiawati dan melihat bungkusan plastik tersebut.

Kemudian dimasukan ke dalam plastik sampah hitam, secara bersama-sama dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat gedung Wisti Sabha lama.

Baca juga: 8 Bacaan Doa untuk Kemanusiaan di Palestina, Mohon Pertolongan Allah

Selanjutnya bungkusan plastik tersebut di buka oleh teman pelapor seorang laki-laki, atas nama Endra setelah di buka ternyata isinya orok laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.

Atas penemuan orok tersebut kemudian pelapor melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Atas laporan penemuan orok tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga S.H., M.H. melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan mengamankan tempat penemuan orok, lalu melakukan identifikasi terhadap orok tersebut, mengirim orok tersebut ke kamar jenazah untuk pemeriksaan visum dan auotopsi dan mencari hasil rekaman CCTV di Terminal Keberangkatan Domestik.

Atas data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: 8 Bacaan Doa untuk Kemanusiaan di Palestina, Mohon Pertolongan Allah

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA tim Opsnal Garuda Bhuana, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga berangkat ke Semarang, Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.

Sehingga sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat mengamankan pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved