Sejak Januari, Kejati Sumut Tuntut Mati 79 Terdakwa Narkoba
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menuntut mati 79 terdakwa narkotika sejak Januari hingga saat ini.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menuntut mati 79 terdakwa narkotika sejak Januari hingga saat ini.
Dikatakan Yos, pidana mati adalah pidana yang terberat menurut perundang-undangan pidana Indonesia dan tidak lain berupa sejenis pidana yang merampas kepentingan umum yaitu jiwa atau nyawa manusia.
“Salah satu peraturan khusus yang mengatur tentang pidana mati di Indonesia adalah Undang-undang Narkotika,” tegasnya.
Baca juga: Hasil Uji Laboratorium Sampel Beras Diduga Sintetis Belum Keluar
Lebih lanjut dikatakan Yos, hukum positif Indonesia yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 sudah mengatur tentang kejahatan narkotika yang bahkan sanksi terberatnya dijatuhi pidana mati.
Justru tindak pidana narkoba secara kasat mata semakin meningkat para pemakai narkoba ini dapat dengan mudah mendapat narkotika dan obat-obat terlarang.
“Pidana mati adalah hukuman terberat dan seharusnya ini menjadi contoh bagi generasi muda bahwa narkotika itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Keluarga dan agama adalah benteng utama dalam mendidik generasi muda agar tidak mudah tergoda dengan narkoba,” pungkasnya. (cr5/Tribun-Medan.com)
| TERBONGKAR Dugaan Korupsi PT Inalum, Penyidik Kejati Sumut Geledah Ruangan Direktur Keuangan |
|
|---|
| Korupsi Smartboard di Tebing Tinggi, Kejati Sumut Geledah Kantor Rekanan di Jakarta |
|
|---|
| USAI Dipecat Polri, Bripda Waldi Pembunuh Dosen di Jambi Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Profil Ashari Tambunan, Anggota DPR RI Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejatisu Kasus Aset PTPN I |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Kejaksaan-Tinggi-Sumatera-Utara-Kejati-Sumut-di-Jalan-Jenderal-Besa.jpg)