Berita Politik
Singgung Ejekan Mahkamah Keluarga, Hidayat Wahid Minta Jokowi Larang Gibran Jadi Cawapres
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi melarang anaknya Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres di 2024 mendatang.
TRIBUN-MEDAN.COM- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi melarang anaknya Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres di 2024 mendatang.
Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri presiden atau wakil presiden.
Larangan tersebut, menurut Hidayat, guna menyelamatkan nama Mahkamah Konstitusi yang kini kerap dipelesetkan menjadi mahkamah keluarga
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta, bagi siapa pun yang diuntungkan dari putusan MK itu, hendaknya bersikap negarawan.
Ia meminta agar semua pihak dapat menyelamatkan marwah MK di hadapan publik
Menurut Hidayat, putusan MK itu akan menghadirkan kegaduhan nasional apabila dilaksanakan.
Tonton video selengkapnya :
| Profil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI Ingin 'Menumbangkan' Nasdem, Pernah Dibidik KPK |
|
|---|
| Rahayu Saraswati Sudah Mundur Jadi Dewan, Gerindra Ingin Kembalikan Anak Adik Prabowo ke DPR RI |
|
|---|
| Profil Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone Terancam Digulingkan Anggota |
|
|---|
| Rekam Jejak dan Kontroversi Arief Poyuono Eks Waketum Partai Gerindra yang Jadi Komisaris PT Pelindo |
|
|---|
| Daftar Tiga Kader PDIP Gabung PSI, Pernah Jadi Anggota DPRD Surakarta |
|
|---|