Berita Sumut
Puluhan Penghobi Mobil Offroad Semarakkan Peresmian Pengelolaan Objek Wisata Gunung Sibayak
Berkumpulnya para pecinta petualangan menggunakan mobil berpenggerak 4x4 ini, diketahui untuk menyemarakkan pembukaan pengelolaan objek wisata
Penulis: Muhammad Nasrul |
Puluhan Penghobi Mobil Offroad Semarakkan Persemian Pengelolaan Objek Wisata Gunung Sibayak
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Puluhan penggemar mobil offroad di Kabupaten Karo, pada Sabtu (21/10/2023) berkumpul di Kantor Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Jalan Jamin Ginting, Berastagi.
Berkumpulnya para pecinta petualangan menggunakan mobil berpenggerak 4x4 ini, diketahui untuk menyemarakkan pembukaan pengelolaan objek wisata Gunung Sibayak.
Amatan www.tribun-medan.com, setelah dilepas dari Kantor Tahura para offroader ini konvoi berkeliling Berastagi.
Selanjutnya, jalur mengarah ke Desa Jaranguda, hingga berakhir di Gunung Sibayak. Di simpang tiga Gunung Sibayak, tepatnya di depan pintu masuk ke jalur pendakian Gunung Sibayak, peresmian pengelolaan objek wisata ini dilakukan dengan seremonial pemotongan pita.
Selanjutnya, para offroader melanjutkan perjalannya ke pos 2 Gunung Sibayak atau yang dikenal dengan batu kapur.
Diketahui, mulai hari ini pengelolaan objek wisata yang sebelumnya dikelola oleh pihak Tahura Bukit Barisan saat ini dipegang oleh PT Pariban Sibayak Zilena.
Berdasarkan keterangan Komisaris Utama Ardian Surbakti, pengelolaan objek wisata ini dikarenakan keinginan dirinya dengan rekan-rekannya agar Gunung Sibayak bisa lebih baik lagi.
"Hari ini kita meresmikan pengelolaan objek wisata Gunung Sibayak, kita bekerjasama dan didukung oleh pihak Tahura untuk membuat Sibayak bisa lebih baik lagi," ujar Ardian.
Dijelaskan Ardian, kerjasama untuk pengelolaan objek wisata ini sudah mulai diperjuangkan oleh para kaula muda Karo ini selama tiga tahun terkahir.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya belum lama ini pihaknya telah mendapat persetujuan pengelolaan objek wisata tersebut dari pihak Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
"Memang tahapannya tidak sedikit, cukup panjang sampai ini. Alhamdulillah sekarang Pemprov Sumut dan UPT Tahura sudah mengeluarkan beberapa izin sehingga bisa kita kelola. Izin yang sudah kita pegang saat ini, izin jasa sudah terbit dari Dirjen ke depan izin sarana sudah tahap akhir, sebentar lagi keluar," ucapnya.
Ardian mengaku, alasan pihaknya berniat untuk mengelola objek wisata pegunungan ini dikarenakan dirinya dan teman-temannya melihat pengelolaan Gunung Sibayak yang terbilang monoton.
Melihat kondisi ini, dan potensi yang ada maka pihaknya berniat untuk mengembangkan objek wisata Gunung Sibayak agar kembali dilirik oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Di tempat serupa, Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Kamalluzzaman Nasution S.p, M.Si, mengungkapkan dengan adanya pengelolaan Gunung Sibayak oleh PT Pariban Sibayak Zilena ini, pihaknya menyambut baik.
Dirinya menjelaskan, meskipun sudah dikelola oleh pihak ketiga namun dirinya berharap kerjasama tetap bisa dijalankan untuk perkembangan wisata Gunung Sibayak yang lebih baik.
"Kita harap dengan adanya kerjasama ini, ke depan pengelolaan objek wisata Gunung Sibayak bisa lebih berkembang lagi ke depannya," ucap Kamalluzzaman.
Lebih lanjut, keduanya berharap ke depan pengelolaan objek wisata Gunung Sibayak bisa semakin berkembang dan semakin dikenal oleh wisatawan.
Ke depan, untuk proses pengelolaan objek wisata ini nantinya terlebih saat izin sarana sudah didapat nantinya perbaikan sarana dan prasarana akan lebih diutamakan. (mns/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.