Berita Langkat

Belasan Pohon Jati Habis Ditebangi di Lahan Eks HGU PTPN II Kebun Kwala Bingai

Belasan pohon jati di lahan eks HGU PTPN II Kebun Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, habis ditebangi oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
Penebangan liar di lahan eks HGU PTPN II Kebun Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, tepatnya di kawasan Yayasan Bhayangkara, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Belasan pohon jati di lahan eks HGU PTPN II Kebun Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Yayasan Bhayangkara, habis ditebangi oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, pelaku penebangan liar ini masih simpang siur. Ada yang mengatakan pelaku illegal logging ini diduga oknum polisi.

Di lokasi terlihat ranting-ranting kayu jati sisa penebangan liar dibiarkan di aliran anak sungai.

Sementara, batang kayu dari aktivitas illegal logging tersebut sudah tidak terlihat di sana.

Warga sekitar yang meminta identitas tidak disebutkan mengatakan, penebangan liar sudah terjadi sejak akhir September 2023 lalu.

Bahkan, kayu jati tersebut diangkut dengan mobil pikap di siang bolong tanpa dilengkapi dokumen apa pun.

"Kayu jati hasil tebangan itu dibawa ke Pinang Dua, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat dangan mobil pikap. Bawanya terang-terangan lah. Padahal gak ada dokumennya kayu itu," ujar warga, Kamis (19/10/2023).

Warga khawatir penebangan liar tersebut akan berdampak buruk terhadap lingkungan mereka.

Sementara, Kasubag Humas Kandir PTPN II Tanjung Morawa, Rahmat Kurniawan belum mengetahui hal tersebut. Ia akan melakukan koordinasi dengan bagian terkait.

"Baik, kita koordinasikan dengan bagian terkait ya," ujar Rahmat.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved