Warga Pukul-pukulan, Polres Sibolga Selesaikan Kasus dengan Mediasi

Personel Bhabinkamtibmas Polres Sibolga di Kelurahan Pasar Belakang Bripka Elsa Suhenda melakukan mediasi atas kasus kesalahpahaman di antara warga

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bripka Elsa Suhenda melakukan mediasi atas kasus kesalahpahaman di antara warga binaannya, Senin (16/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Personel Bhabinkamtibmas Polres Sibolga di Kelurahan Pasar Belakang Bripka Elsa Suhenda melakukan mediasi atas kasus kesalahpahaman di antara warga binaannya, Senin (16/10/2023).

Diketahui, masalah tersebut terjadi antara Syanman dengan Agusman, sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Syanman kepada Agusman di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pasar Belakang.

"Mendapatkan informasi, kita kemudian melaksanakan mediasi di Polsubsektor Sibolga Kota dan kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya. 

Baca juga: Kapolres Sibolga Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Toba 2023-2024

Dalam kesempatan itu, Elsa juga mengimbau kepada warga agar saling hormat menghormati dan tidak membuat pelanggaran atau tindak pidana sekecil apapun.

"Mari bersama-sama memerangi narkoba, karena narkoba musuh kita bersama dan dapat merusak generasi bangsa," ungkapnya.

Kemudian dia juga mengajak untuk bijak dalam menggunakan medsos dan segera melaporkan ke polisi bila mengetahui ada gangguan kamtibmas.

"Hal itu agar percepatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat bisa segera dilakukan," tandasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved