Polres Pematang Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Tertib Berlalulintas ke Sekolah

Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi tertib lalulintas ke siswa siswi SD Methodist, Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi tertib lalulintas ke siswa siswi SD Methodist, Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Senin (16/10/2023). 

Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Tertib Berlalulintas ke Sekolah

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi tertib lalulintas ke siswa siswi SD Methodist, Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Senin (16/10/2023).

Sosialisasi itu dilaksanakan oleh Kanit Kamseltibcar Ipda Lukma A Sinaga dengan memaparkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kemudian dilanjutkan tentang bagaimana tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.

Selain itu, dia juga mengimbau untuk tidak melanggar aturan lalulintas seperti wajib menggunakan helm SNI, wajib gunakan sabuk keselamatan, tidak berboncengan lebih dari 1 orang dan tidak menggunakan handphone saat berkendara.

Selanjutnya, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol, Larangan melawan arus, larangan berkendaran melebihi batas kecepatan, larangan menggunakan knalpot brong serta larangan naik ke atas kap mobil angkutan umum khususnya bagi pelajar.

"Diharapkan dari sosialisasi tersebut tercapainya pesan-pesan Kamseltibcar Lantas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas serta menekan pelanggaran dan menurunkan kecelakaan dengan korban fatalitas," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved