Berita Viral

Kronologi Kakek Dihajar Warga Ramai-ramai, Berawal Tak Terima Pohon Duriannya Ditebang

Video seorang kakek diamuk massa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjadi viral di media sosial.

Tribunnews.com
Kronologi kakek diamuk massa lantaran tak terima pohon duriannya ditebang warga yang sedang kerja bakti. Sang kakek minta ganti rugi Rp50 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kronologi kakek diamuk massa lantaran tak terima pohon duriannya ditebang.

Sang kakek IK (70) meminta ganti rugi yang cukup mahal pada warga Temanggung.

Tak tanggung-tanggung ia minta ganti rugi mencapai Rp50 juta yang tak bisa disanggupi warga.

Lalu dilakukan mediasi di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung.

Beberapa saat kemudian keluar seorang pria tampak dikawal ketat anggota kepolisian.

Massa berusaha menyerang pria dengan tangan kosong.

Suasana ricuh lantaran tak terkendali karena massa yang tersulut emosi.

Video seorang kakek diamuk massa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjadi viral di media sosial.

Kronologi kakek diamuk massa lantaran tak terima pohon duriannya ditebang warga yang sedang kerja bakti. Sang kakek minta ganti rugi Rp50 juta.
Kronologi kakek diamuk massa lantaran tak terima pohon duriannya ditebang warga yang sedang kerja bakti. Sang kakek minta ganti rugi Rp50 juta. (Tribunnews.com)

Video tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun @kejadiantemanggung pada Sabtu (14/10/2023).

Polisi menghalangi massa agar tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri.

Situasi mulai mereda saat sang kakek diselamatkan dari amukan massa dengan cara dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Hingga Minggu (15/10/2023), video warga Temanggung diamuk massa sudah ditonton lebih dari 130 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan postingan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk ada yang penasaran dengan duduk permasalahan kericuhan itu.

Melansir Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo membenarkan insiden yang terjadi di Desa Purwosari.

Ia menjelaskan, semua bermula saat warga melakukan kerja bakti pada 6 Oktober 2023 lalu.

Warga kemudian memotong batang pohon durian milik kakek berinisial IK (70) yang menjulur ke jalan.

IK tidak terima pohon duriannya dipotong lantas melaporkan ke Kepala Desa Purwosari.

"Setelah mendapati laporan tersebut kemudian IK bersama perangkat desa, tokoh agama dan pemuda diajak mediasi tepatnya di Balai Desa Purwosari," kata Budi, dikutip dari Instagram @humas_pores_temanggung.

Budi melanjutkan, IK meminta ganti rugi Rp50 juta. Namun, warga tidak menyanggupinya.

Kedua belah pihak pada akhirnya sepakat dengan ganti rugi Rp5 juta.

"IK dan perangkat desa maupun tokoh masyarakat yang ada sudah mencapai kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan," lanjut Budi.

Kondisi berbeda terjadi di luar balai desa, warga yang sudah emosi berkumpul untuk menunggu IK.

Massa dibuat geram dengan IK yang mempermasalhkan pemotongan pohon durian miliknya.

Kericuhan pun terjadi sebagaimana video yang viral.

"Dikarenakan warga yang sudah terlanjur berdatangan dan emosi, maka IK kita evakuasi," tambah Budi.

Budi menambahkan, kondisi terkini Desa Purwosari sudah berangsur kondusif.

Warga dan IK sudah aktivitasnya seperti biasa setelah ada kesepakatan berdamai.

Budi meminta warga agar tidak terprovokasi serta menahan diri dari perbuatan yang nantinya dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

"Sampai saat ini situasi di Desa Purwosari terdapat aman dan kondusif, untuk permasalahan yang ada sudah selesai dengan damai dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi," tutupnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved