Berita Viral
Terkuak SYL Pakai Uang Korupsi untuk Biaya Umroh, Anak dan Istri Terancam Diperiksa KPK Soal TTPU
KPK mengungkap bahwa uang pemerasan yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo juga digunakan untuk keperluan umroh.
TRIBUN-MEDAN.com - KPK mengungkap bahwa uang pemerasan yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo juga digunakan untuk keperluan umroh.
Mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian.
Ia meraup uang Rp 14 miliar dari hasil pemerasannya itu.
Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, mulai dari biaya cicilan mobil mewah hingga biaya umrah.
KPK tengah mendalami perbuatan tindak pidana pencucian uang di kasus ini.
"Penggunaan uang oleh SYL diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Dia mengatakan KPK menemukan bukti permulaan uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) sekitar Rp 13,9 miliar. Dia mengatakan penyidik masih menelusuri lebih lanjut.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci senilai miliaran rupiah," kata Alexander.
Dalam kasus ini, Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan.
Ketiganya disangkakan Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Pemberantasan Tipikor). KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan sangkaan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Aliran Uang Miliaran Rupiah ke Nasdem
KPK menemukan aliran dana miliaran rupiah dari tersangka Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata
KPK tak menjelaskan secara rinci nominal yang ditransfer. Begitu juga tujuan dari uang tersebut.
"KPK akan terus mendalami," kata dia.
KPK juga menyatakan akan terus menelusuri dan mendalami penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH.
Alexander sempat menyebutkan dugaan penggunaan dana hasil korupsi yang dilakukan SYL.
Sementara, SYL sempat melakukan pemerasan kepada pejabat Kementan, saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Nasdem Ngelak
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebutkan, tak ada aliran dana dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus anggota Dewan Pakar Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, yang diterima partainya.
Sahroni mengatakan Syahrul cuma menyumbang dana sebesar Rp 20 juta.
Namun, uang itu diberikan Syahrul ke Fraksi Nasdem, bukan partai.
“Aliran yang terkait dengan ke Fraksi Nasdem iya Rp 20 juta, tapi kalau ke partai enggak,” kata Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023) malam.
Menurut Sahroni, uang Rp 20 juta itu diberikan Syahrul sebagai sumbangan bantuan bencana alam.
“Itu untuk bencana alam bantuan bencana alam. Anggota fraksi DPR RI memberikan bantuan macam-macam nilainya, tapi Pak SYL memberikan bantuan Rp 20 juta,” terangnya.
Sahroni pun mengaku tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek langsung transaksi keuangan partainya.
Dia memastikan, tak ada uang Syahrul yang mengalir ke Nasdem. "Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal, enggak ada," kata Sahroni dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (11/10/2023).
“Kita semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan personal, kita bekerja dengan uang yang memang sudah didapatkan dari negara," tuturnya.
Sebelumnya, Rabu (11/10/2023), KPK resmi mengumumkan Syahrul dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi pemerasan dalam jabatan.
Dua anak buah Syahrul tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Menurut KPK, Syahrul dan dua anak buahnya diduga menikmati uang panas senilai Rp 13,9 miliar. Uang tersebut diterima dari setoran yang dimintakan secara paksa ke sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kementan.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu disebut mengeluarkan kebijakan yang bersifat personal dengan memungut setoran atau pungutan dari ASN di lingkungan Kementan.
(*/tribun-medan.com)
Syahrul Yasin Limpo
KPK mengungkap bahwa uang pemerasan yang dilakukan
Aliran Uang Miliaran Rupiah ke Nasdem
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPK-mengungkap-bahwa-uang-pemerasan-yang-dilakukan-Syahrul-Yasin-Limpozz.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.