Anak Ancam Ayah

Biadab, Anak Ancam Bunuh Ayah Kandung di Bengkulu Pakai Parang: Aku Cincang Kau !

Peristiwa pengancaman ini dialami Ferika Jaya Putra (65) warga Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara pada Senin (25/9/2023).

Editor: Satia
NewstalkZB
Ilustrasi parang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tega, seorang anak nekat melakukan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri.

Ayahnya tersebut diancam akan dibunuh oleh si anak.

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Akibat ulahnya, pemuda tersebut harus berurusan dengan polisi.

Dirinya ditangkap polisi karena mengancam akan membunuh ayah kandung.

Baca juga: Personil Polsek Sei Kepayang Bersama Persangkat Desa Mengamankan Buaya Ukuran 2 Meter

Peristiwa pengancaman ini dialami Ferika Jaya Putra (65) warga Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara pada Senin (25/9/2023).

Ferika diancam sang anak inisial RA (31) pakai parang.

Secara tiba-tiba datang pelaku dengan membawa senjata tajam sejenis parang. Pelaku yang datang ini langsung mengatakan "AKU CINCANG KAU" yang ditujukan kepada korban.

Lantaran khawatir dengan keselamatannya, korban lalu memilih melaporkan sang anak ke Polsek Curup.

Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho, SH mengatakan pelaku pengancaman orangtua sendiri RA diamankan pada Kamis (12/10/2023) malam.

Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung bergerak mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.

Saat berhasil diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pengacaman terhadap korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Pelaku mengancam dengan menggunakan sajam berupa parang.

"RB diamankan di rumahnya, jadi setelah dilaporkan kita langsung bergerak," kata kapolsek.

Baca juga: Kerap Disiksa Orang Tua, Bocah Penderita Busung Lapar di Malang Kabur dari Rumah, Tubuh Penuh Luka

Setelah pelaku diamankan, pihaknya langsung mencari sajam yang dimaksud. Satu bilah parang tanpa sarung dengan panjang keseluruhan 40 cm.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Curup guna penyidikan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti dan pelaku telah kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan," jelas kapolsek.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Bengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved