News Video
PEDAS! Hakim Cecar Menpora Dito Hingga Tanya Galumbang Menak Orang yang Ngaku Beri Rp 27 M
Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G pada Rabu (11/10/2023), Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecari Dito
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G pada Rabu (11/10/2023).
Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecari Dito dengan beberapa pertanyaan termasuk bertanya soal Galumbang Menak.
Galumbang Menak mengaku memberikan uang sebesar Rp 27 miliar ke Dito Ariotedjo.
Dito menuturkan bahwa dirinya mengenal Galumbang Menak.
Menpora itu menuturkan bahwa mereka berkenalan pada akhir tahun 2021.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|