Kerap Meresahkan Warga, Gepeng di Pematangsiantar Ditertibkan

Personel Sat Binmas Polres Pematangsiantar ikut membantu pemerintah dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Sat Binmas Polres Pematangsiantar ikut membantu pemerintah dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Personel Sat Binmas Polres Pematangsiantar ikut membantu pemerintah dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di Kota Pematangsiantar, Senin (9/10/2023) siang.

Penertiban dilakukan sesuai Surat dari Kadis Sosial Kota Pematangsiantar No.400.941/ 2169/ Dinsos.P3A/X / 20923 tanggal 6 Oktober 2023 tentang permohonan bantuan personel.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Imbau Warga Saling Menghormati dalam Bertetangga

Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Napasengkut Dilimpahkan ke Jaksa

Kanit Bhabinkambtimbas Ipda Marwan didampingi Kanit Binkamsa Aiptu Sunandar mengatakan, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar yang sejuk, aman, tertib dan nyaman bagi para pengunjung baik turis lokal maupun internasional yang datang ke kota ini.

"Dari hasil kegiatan, tiga ODGJ terlantar diamankan, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota untuk selanjutnya dibawa ke panti rehabilitasi lindung dan panti rehabilitasi betesda dame," katanya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved