Berita Karo Terkini
Polsekta Berastagi dan Disperindag Karo Sebut Pengutipan Bagi Tukang Sorong Ditiadakan Sepekan
Terkait aksi demo mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan pekerja angkut barang di Pajak Roga Berastagi, Senin (9/10/2023)
Penulis: Muhammad Nasrul |
Polsekta Berastagi dan Disperindag Karo Sebut Pengutipan Bagi Tukang Sorong Ditiadakan Sepekan
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Terkait aksi demo mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan pekerja angkut barang di Pajak Roga Berastagi, Senin (9/10/2023) Polsekta Berastagi dan Disperindag Kabupaten Karo langsung turun.
Di sana, tampak Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak dan Kabid Pasar Disperindag Karo Pribadi Sebayang, tampak melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Tadi kita dapat informasi adanya buruh tukang sorong yang mogok kerja karena ada dua kubu ormas yang melakukan pengutipan. Selanjutnya kita langsung ke sini untuk melakukan mediasi," ujar Viktor.
Amatan www.tribun-medan.com, Keduanya tampak mengumpulkan pihak terkait seperti perwakilan pemilik tanah di pasar tersebut dan mediator. Saat salah satu tukang sorong dihadirkan, pihaknya mengetahui jika para pekerja merasa keberatan dengan adanya pengutipan dua kali oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) di sana.
Setelah mengetahui permasalahan ini dan melihat kebutuhan dari penjual yang membutuhkan jasa angkut, keduanya langsung membuat keputusan dengan memastikan tidak adanya kutipan selagi permasalahan ini dibahas.
Di depan para pekerja jasa angkut, Viktor mengungkapkan pihaknya akan memasang badan agar para pekerja angkut bisa bekerja dengan nyaman.
"Tadi sudah kita lakukan mediasi dengan pihak terkait, kami putuskan untuk kelancaran hari ini saudara-saudara kita silakan bekerja tanpa ada kutipan," ucapnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo dan pihak terkait untuk membahas permasalahan ini.
Di tempat serupa, Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Karo Pribadi Sebayang mengungkapkan pihaknya dari Pemkab Karo tidak ada melakukan pengutipan terhadap tukang sorong.
Ketika ditanya perihal kutipan oleh Ormas, dirinya tidak menampik dengan adanya kutipan tersebut.
"Tapi setau kami Ormas ini cuma ada satu kubu. Sekarang enggak tau bisa ada dua kubu," ujar Pribadi.
Dirinya menjelaskan, pihaknya juga tidak memutuskan mana kubu Ormas yang sah secara hukum pasalnya kedua kubu ini memiliki nama yang sama.
Untuk itu, ke depan pihaknya akan membahas permasalahan ini dengan Pemkab Karo dengan mengundang Kesbangpol untuk melihat kubu mana yang sah.
(mns/tribun-medan.com)
| Nasabah Korban Pembobolan Laporkan Pihak Bank BRI, Singgung Nama Menteri Purbaya Yudhi Sadewa |
|
|---|
| Kecewa Tak Kunjung Dapat Klarifikasi, Nasabah Korban Pembobolan Laporkan Pihak Bank Pelat Merah |
|
|---|
| Buruh Ladang Ditangkap Setelah Kabur ke Nias, Usai Bobol Bank Perkreditan |
|
|---|
| Sempat Buron seusai Bobol Bank Perkreditan, Buruh Ladang Ditangkap setelah Kabur ke Nias |
|
|---|
| Viral Nasabah Bank Pelat Merah KCP Laubaleng Karo Histeris, Saldo Ratusan Juta Lenyap |
|
|---|