Polres Labuhan Batu

Penjual Sabu Padang Bulan Ditangkap Polres Labuhan Batu

Veri diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena diduga menjual narkotika jenis sabu.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Veri diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena diduga menjual narkotika jenis sabu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU-Komitmen Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu tidak main-main dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang juga prioritas Kapolda Sumut yaitu "narkotika musuh bersama".

Kasihumas Iptu Parlando mengatakan Fb als Veri diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena diduga menjual narkotika jenis sabu.

"Bermula Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya penjual Narkotika jenis Sabu di jalan padang bulan kelurahan Padang bulan kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,"ungkap Kasi Humas di Labuhan Batu, Senin (9/10/2023).

Adapun barang bukti yang disita 5 bungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,85 gram bruto, 1 bungkus kotak rokok gudang garam, 1 buah pipet berbentuk scop, Uang tunai sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah), 1 unit handphone merek REALMI warna biru, 1 unit handphone merek OPPO warna silver dan 1 buah korek api.

"Tersangka Fb als Veri dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"Tutup Parlando.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved