Berita Karo Terkini

Ini Respons Polsekta Berastagi dan Disperindag Karo Pengutipan atas Tukang Sorong Ditiadakan Sepekan

Terkait aksi demo mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan pekerja angkut barang di Pajak Roga Berastagi, Senin (9/10/2023)

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Terkait aksi demo mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan pekerja angkut barang di Pajak Roga Berastagi, Senin (9/10/2023) Polsekta Berastagi dan Disperindag Kabupaten Karo langsung turun.

Di sana, tampak Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak dan Kabid Pasar Disperindag Karo Pribadi Sebayang, tampak melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Tadi kita dapat informasi adanya buruh tukang sorong yang mogok kerja karena ada dua kubu ormas yang melakukan pengutipan. Selanjutnya kita langsung ke sini untuk melakukan mediasi," ujar Viktor.

Amatan www.tribun-medan.com, Keduanya tampak mengumpulkan pihak terkait seperti perwakilan pemilik tanah di pasar tersebut dan mediator. Saat salah satu tukang sorong dihadirkan, pihaknya mengetahui jika para pekerja merasa keberatan dengan adanya pengutipan dua kali oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) di sana.

Setelah mengetahui permasalahan ini dan melihat kebutuhan dari penjual yang membutuhkan jasa angkut, keduanya langsung membuat keputusan dengan memastikan tidak adanya kutipan selagi permasalahan ini dibahas.

Di depan para pekerja jasa angkut, Viktor mengungkapkan pihaknya akan memasang badan agar para pekerja angkut bisa bekerja dengan nyaman.

"Tadi sudah kita lakukan mediasi dengan pihak terkait, kami putuskan untuk kelancaran hari ini saudara-saudara kita silakan bekerja tanpa ada kutipan," ucapnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo dan pihak terkait untuk membahas permasalahan ini.

Di tempat serupa, Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Karo Pribadi Sebayang mengungkapkan pihaknya dari Pemkab Karo tidak ada melakukan pengutipan terhadap tukang sorong.

Ketika ditanya perihal kutipan oleh Ormas, dirinya tidak menampik dengan adanya kutipan tersebut.

"Tapi setau kami Ormas ini cuma ada satu kubu. Sekarang enggak tau bisa ada dua kubu," ujar Pribadi.

Dirinya menjelaskan, pihaknya juga tidak memutuskan mana kubu Ormas yang sah secara hukum pasalnya kedua kubu ini memiliki nama yang sama.

Untuk itu, ke depan pihaknya akan membahas permasalahan ini dengan Pemkab Karo dengan mengundang Kesbangpol untuk melihat kubu mana yang sah.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved