News Video

Hotman Paris Sebut Vonis Jessica Wongso Hanya Mengutamakan Keyakinan Hakim, Curigai Saksi Ahli JPU

Hotman Paris pun mencurigai saksi ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengomentari kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Hotman Paris pun mencurigai saksi ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bahkan sang pengacara mengecam hakim yang disebut mengambil putusan hanya berdasarkan keyakinan bukan prinsip hukum.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagramnya.

Bahkan Hotman Paris mengunggah hingga lima video terkait komentarnya tentang kasus kopi sianida.

Dalam salah satu videonya, Hotman menyebut vonis hanya mengutamakan keyakinan hakim.

"Komentar saya dari dulu ada tidak diterapkannya prinsip harus ada 2 alat bukti sebelum seseorang dipidana, tapi lebih menonjol keyakinan hakim," kata Hotman Paris.

Kemudian, sang pengacara juga curiga soal pernyataan saksi ahli dalam kasus tersebut.

Adapun saksi ahli itu merupakan ahli patologi forensik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Saksi ahli itu memberikan pernyataan soal waktu perkiraan racun sianida dimasukkan dalam kopi milik Mirna.

Hotman merasa janggal terkait pernyataan tersebut yang dianggapnya tidak masuk akal.

Terlebih, saksi ahli memeriksa hal tersebut setelah hampir beberapa minggu kematian korban.

Hotman Paris mengatakan hanya Tuhan yang tahu terkait racun itu dimasukkan ke kopi Mirna.


(Tribun-Video.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved