Viral Medsos

Detik-detik Penangkapan 4 Pria Usai Nekat Jual Sabu Rp 330 juta di Tanjungbalai

Detik-detik satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan empat orang sekawan penjual narkoba di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Detik-detik satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan empat orang sekawan penjual narkoba di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Joko Warmaidi(25), Suryanto(22), Wahyu(37), Syahrial(43) keempatnya merupakan warga Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Tersangka diamankan oleh petugas setelah dilakukan undercover buy, dan memesan sabu seberat 1 kilogram.

Petugas yang menyamar bermula menghubungi tersangka Wahyu yang diarahkan untuk bertemu di minimarket di Kota Tanjungbalai.

"Wahtu berboncengan dengan Syahrial dan setelah disepakati, keluar harga Rp 330 juta, keduanya menghubungi Joko untuk mengambil sabu yang sudah disepakati tersebut," jelas Kanit I, Satnarkoha Polres Asahan, Iptu Mulyoto, Kamis(5/10/2023).

Joko yang sudah menyepakati harga kepada petugas yang melakukan penyamaran, datang bersama Suryanto membawa bungkusan barang haram tersebut.

"Sekitar 30 menitan, tersangka Joko datang bersama Suryanto. Mereka datang bersama narkoba yang sudah disepakati," ujarnya.

Keempatnya diamankan petugas bersama barang bukti sabu, yang mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang warga Bagan Asahan berinisial W.

"W ini, diduga bandar besarnya. Saat ibu kami masih mencari keberadaannya. Sementara empat lainnya sudah diamankan di Polres Asahan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved