Dairi Memilih

PDIP Dairi Lakukan Perubahan Dapil 1 Bacaleg, Yakin Raih 10 Kursi: Ini Kesempatan untuk Menang

Komisi Pemilihan Umum Dairi melakukan pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Dairi kepada partai politik

TRIBUN MEDAN/HO
DPC PDI Perjuangan Dairi lakukan pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) ke KPU Dairi, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Dairi kepada partai politik, Selasa (3/10/2023).

Diketahui, pengajuan ini dimulai sejak tanggal 24 September sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023.

Sebelumnya, pada hari Jumat yang lalu, Partai Perindo menjadi yang pertama melakukan pengajuan, kemudian disusul oleh Partai Nasdem, PBB dan PPP.

Hari ini, sejumlah partai politik juga melakukan pengajuan bacaleg nya. Tercatat hari ini Partai Buruh, Demokrat, PDI Perjuangan, PSI, Hanura dan PKB sudah melakukan pengajuan untuk penetapan DCT nantinya.

Terkait hal itu, Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol mengatakan pihaknya melakukan satu pergantian bacaleg dari dapil 2, pidah ke Dapil 1 Dairi.

"Untuk Dairi ada perubahan dari dapil 2 atas nama Darling gajah manik ke dapil 1 dan gantinya Ertuti Simbolon, " ujarnya.

Dirinya yakin, perubahan bacaleg itu akan menambah kekuatan PDI Perjuangan dengan target meraih 10 kursi.

"PDI Perjuangan ini kesempatan untuk menang, di mana dengan diusungnya Ganjar sebagai calon Presiden menambah kekuatan untuk konstituen target PDIP 10 kursi, " tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved