Polda Sumut

Kombes Agus Waluyo Mantan Kapolres di Toba dan Simalungun Berhasil Sita Asset BLBI 

Sepanjang September, penyitaan dipimpin Kombes Agus Waluyo SIK dengan objek sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 951 seluas 375 m2

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kombes Agus Waluyo SIK memimpin penyitaan objek sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 951 seluas 375 m2 atas nama Dwijanto Gondokusumo dan SHM Nomor 955 seluas 375 m2 juga atas nama Dwijanto Gondokusumo, Minggu pertamaSeptember lalu.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Harta kekayaan berupa dua bidang tanah di Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Sepanjang September, penyitaan dipimpin Satgas BLBI Bareskrim Polri Kombes Agus Waluyo SIK Mantan Kapolres Toba dan Simalungun ini. Objek penyitaan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 951 seluas 375 m2 atas nama Dwijanto Gondokusumo dan SHM Nomor 955 seluas 375 m2 juga atas nama Dwijanto Gondokusumo. 

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan, satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia. 

"Sepanjang Septenber penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Putra Surya Perkasa Intiutama terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp 80,5 miliar, sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen,"ujar Rionald Silaban, Selasa (3/10/2023).

Harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia yang dilakukan penyitaan berupa dua bidang tanah di Jalan Gelong Baru Utara II Nomor 1 (SHGB 4139) dan Nomor 36A (SHGB 4140), RT 015/RW 007, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat atas nama Sasunto. 

Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Gasindo Marine Indonesia terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp 45,9 miliar dan US$ 45,33 juta sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen. 

Eksekusi dilakukan  melalui Jurusita KPKNL Jakarta V Jodik Susanto untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan Andika R Ababil untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia.

Penyitaan dihadiri pula oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Machmudsyah, Kepala KPKNL Jakarta V Partolo, Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kombes M. Sandy Hermawan, Kombes Agus Waluyo beserta jajaran. 

Penyitaan dihadiri Kabag Ops Polres Jakarta Barat Kompol Wagino beserta jajaran, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman beserta jajaran, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono beserta jajaran, Lurah Tomang M Suratman Arifianto beserta jajaran, Lurah Meruya Selatan M Ghuhfri Fatani beserta jajaran, serta aparat pemerintah setempat. 

Selanjutnya harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian terhadapnya akan dilakukan penjualan lelang atau penyelesaian lainnya.(Jun/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved