Polres PematangSiantar

Dilahirkan Prematur, Bayi Di Siantar Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang bayi meninggal dunia setelah lahir secara prematur di sebuah kos-kosan Manik Homestay di Kota Pematangsiantar, Selasa (3/10/2023).

Istimewa
Seorang bayi meninggal dunia setelah lahir secara prematur di sebuah kos-kosan Manik Homestay di Kota Pematangsiantar, Selasa (3/10/2023 pukul 08.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Seorang bayi meninggal dunia setelah lahir secara prematur di sebuah kos-kosan Manik Homestay di Kota Pematangsiantar, Selasa (3/10/2023 pukul 08.30 WIB.

Kepala SPKT Polres PematangSiantar Iptu Ponijan Damanik menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, bayi itu diduga hasil hubungan di luar nikah ibunya berinisial FH (20) warga Kelurahan Rambutan, Kecamatan Siantar Tebing Selatan, Kota Tebingtinggi.

Sebelumnya, jelas Ponijan, tepatnya pada Maret 2023, FH yang tiba di Kota Pematangsiantar dari Jakarta kemudian melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan dinyatakan hamil 3 bulan.

"Setelag itu, FH kemudian tinggal di kos-kosan Manik Homestay (TKP)," ungkapnya.

Selanjutnya, saat usia kandungan hamil 8 bulan, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, FH mulai merasa perutnya mulas dan sakit seperti mau melahirkan. Pada malam harinya sekira pukul 23.30 WIB, FH pun melahirkan secara prematur dengan kondisi kepalanya saja yang keluar setelah pecah ketuban.

"Setelah 30 menit, bayi baru bisa lahir disaksikan oleh DPS dan Akr yang merupakan teman satu kos-kosan FH," jelasnya.

Setelah lahir, bayi itu diangkat dan dibungkus oleh Akr dan diletakan di atas perut FH dalam keadaan sekujur tubuh bayi warna biru namun masih bersuara. Selanjutnya Akr bergegas pergi meminta pertolongan ke rumah Bidan Mutia Br Manulang di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

"Setibanya di kamar, bidan langsung memeriksa FH yang dalam keadaan lemas terbaring. Sedangkan bayi yang baru dilahirkannya dalam kondisi koma dan denyut nadi sudah lemah," sebutnya.

Melihat itu, bidan pun menyarankan agar segera dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun setelah bayi diantarkan ke RS Efarina oleh Akr dan DPS, dari hasil pemeriksaan dokter bayi tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Setelah itu saksi kembali membawa bayi itu ke kos-kosan kamar FH dan selanjutnya dilaporkan warga ke Polsek Siantar Barat," terangnya.

Dari laporan itu, Ponijan menyebutkan, dirinya bersama Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi dan jajarannya langsung turun menuju ke TKP.

Setiba di TKP, FH ditemukan terbaring dalam keadaan lemas dan muka pucat kemudian disebelahnya ada seorang bayi kelamin laki-laki yang sudah terbalut kain dalam keadaan sudah meninggal dunia.

"Setelah itu FH segera dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberi obat-obatan dan perawatan lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved