Polres Padanglawas

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Aipda Tommy Uly Pulungan melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

Istimewa
Dalam rangka menyelamatkan generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Aipda Tommy Uly Pulungan melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di warung kopi di Desa Huta Raja Lama Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGLAWAS - Dalam rangka menyelamatkan generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Aipda Tommy Uly Pulungan melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di warung kopi di Desa Huta Raja Lama Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (3/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan bangsa yang berada di tangan generasi muda.

“Pada zaman sekarang banyak generasi muda yang sudah salah jalan dengan menyalahgunakan Narkoba, ini membuat kami sangat prihatin sehingga pada hari ini kami mendatangi Desa Binaan untuk mensosialisasikan bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

Kita ketahui bersama mengonsumsi Narkoba hanya merugikan diri pribadi dan tidak memiliki banyak manfaat serta berdampak buruk terhadap kesehatan

“Saat melakukan sambang di warung kopi bersama warga masyarakat kami menjelaskan dampak negatif dari penggunaan Narkoba dengan harapan para pemuda dan pemudi di Desa Huta Raja Lama tidak menyentuh barang haram tersebut,” ungkap Aipda Tommy Uly

Kapolres AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap mengatakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahan narkoba di masyarakat desa binaannya supaya Warga Masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di kabupaten Padang Lawas ini dan narkoba itu musuh bersama. Serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Generasi muda  yang bersih, sehat tanpa narkoba," bebernya.

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.

"Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789," ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi narkoba yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas kepada Desa Binaannya untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba.

"Narkoba ini akan merusak generasi muda, harapannya masyarakat lebih proaktif untuk memberikan informasi tentang Narkoba baik pemakai maupun bandar," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved