Breaking News

Sumut Memilih

Besok, Tahapan Pencermatan DCT Calon Legislatif di Kota Pematangsiantar Selesai

Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel DM Sibarani membenarkan adanya perubahan susunan Bacaleg

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Kantor KPU Kota Pematang Siantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Pematang Siantar telah mengganti daftar calon legislatifnya dalam tahapan Pencermatan Rancangan DCT. Tahapan ini akan berakhir pada 3 Oktober 2023 besok. 

Adapun informasi yang diperoleh reporter Tribun-Medan.com, beberapa partai yang merombak susunan caleg-nya yaitu DPC Partai Hanura, Partai Demokrat, PAN, Partai Buruh, PDI-P, Gerindra dan PKB telah merombak beberapa susunan Calegnya. 

Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel DM Sibarani membenarkan adanya perubahan susunan Bacaleg, sejak dibuka pada 24 September 2023.

"Saya belum lihat secara keseluruhan, tapi seperti PKB memang sudah ada perubahan susunan caleg-nya. Dan besok sampai pukul 23.59 WIB, tahapan pencermatan selesai," katanya. 

Berdasarkan surat nomor /PL.01.4-SD/1272/2023 yang disampaikan ke para pimpinan parpol dan Bawaslu Siantar, Daniel menyampaikan bahwa dalam tahapan ini pimpinan parpol bisa mengajukan pergantian calon anggota DPRD Kota Pematang Siantar dengan mengajukan dokumen persyaratan Bakal Calon melalui melalui aplikasi Silon. 

Pimpinan partai politik juga, kata Daniel, harus menyampaikan pemberitahuan rencana waktu pengajuan penggantian calon sementara anggota DPRD Kota Pematang Siantar kepada KPU Kota Pematang Siantar. 

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved